Kejari Tigaraksa Bakal Selidiki Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 17 dan 27

Detakbanten.com, TANGERANG -- Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dana BOS SMAN 17 dan 27 yang dilaporkan oleh Aktivis LSM, hal tersebut dikatakan pelaksana harian (PLH) Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Arief Ubaydillah saat dimintai keterangan terkait adanya dugaan pidana dan BOS SMAN 17 dan 27 Kabupaten Tangerang.

 

 

Go to top