Soal Temuan Kelebihan Tunjangan Guru, BPK RI Soroti Kinerja BKPSDM

detakbanten.com TIGARAKSA -- Kelebihan pemberian tambahan penghasilan profesi ( TPP) dan kelebihan tunjangan profesi guru ( TPG) sebesar Rp 62.630.029 yang menjadi temuan badan pemeriksa keuangan ( BPK) RI tahun anggaran 2019, ternyata menyoroti kinerja badan kepegawaian pembinaan dan sumber daya manusia ( BKPSDM) Kabupaten Tangerang. Dalam laporan hasil pemeriksaan ( LHP) BPK RI tersebut dijelaskan bahwa BKPSDM tidak menjankan fungsinya sebagai pembinaan dan pengawasan terhadadap tenaga pendidik sebagaimana diamanatkan dalam Perbup nomor 152 tahun 2016.

 

 

Go to top