Kompak: Marak Reklame Tak Berizin, Wasdal DLHK Diminta Tidak Diam

detakbanten.com TIGARAKSA  - Masih maraknya reklame atau bilboard di Kabupaten tangerang yang berdiri namun tidak memilik Izin Mendirikan Bangunan (IMB), pastinya melanggar peraturan daerah (Perda).

 

 

Go to top