Menikah Dimasa Pandemi, Begini Aturan Kemenag Tangsel

detakbanten.com, TANGSEL-Bagi masyarakat Tangerang Selatan yang ingin melaksanakan pernikahan, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangerang Selatan melalui Bimbingan Masyarakat Islam menyampaikan bisa melakukan pernikahan.

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries