Menikah Dimasa Pandemi, Begini Aturan Kemenag Tangsel

detakbanten.com, TANGSEL-Bagi masyarakat Tangerang Selatan yang ingin melaksanakan pernikahan, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangerang Selatan melalui Bimbingan Masyarakat Islam menyampaikan bisa melakukan pernikahan.

 

 

Go to top