Mediator Non Hakim PN Tangerang Damaikan Perkara Sengeketa Tanah

Detakbanten.com, TANGERANG -- Mediasi sebagai salah satu Alternatif Dispute Resolution (ADR) sebagai cara menyelesaikan sengketa yang humanis dan berkeadilan. Humanis karena masalah keputusan (kesepakatan damai) menjadi otoritas para pihak yang bersengketa dan menjaga hubungan baik. Adil karena masing-masing pihak menegosiasikan opsi jalan keluar atas solusi gagas dan outputnya win-win solusion.

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries