Diduga Peras Pengusaha, Oknum Bea Cukai Bandara Soetta Dipidanakan

Detakbanten.com, KAB. TANGERANG -- Intelijen Kejaksaan Tinggi Banten saat ini telah melimpahkan hasil penyelidikan terhadap dua orang oknum bea cukai ke bagian pidana khusus (pidsus) Kejati Banten, hal tersebut dikatakan Adhiyaksa Darma Yuliano Asisten Intelijen Kejati Banten kepada wartawan Senin (24/1/2022).

 

 

Go to top