Patuhi Prokes, PT Horming Indonesia Wajibkan Karyawan Dicek Suhu Tubuh

detakbanten.com CIKUPA -- Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) serentak digelar di daerah Jawa dan Bali 11 - 25 Januari 2021, berdasarkan peraturan bupati Tangerang nomor 432.2/026/ huk /202, tentang pembatasan kegiatan masyarakat dalam rangka pengendalian Corona. PT Horming Indonesia selaku produsen Sepatu Puma mematuhi anjuran Pemerintah tentan kewajiban menerapkan protokol kesehatan Covid 19.

Go to top