Gubernur Banten Bebaskan Pelaku Perusakan Mobil Dinas

detakbanten.com SERANG - Atas permintaan Gubernur Banten Polda Banten lepaskan 15 orang pemuda yang ditahan karena melakukan perusakan tehadap mobil dinas (mobdin) saat iring-iringan bersama Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) yang akan menghadiri proses adat Seren Taun di Desa adat Cisungsang.

 

 

Go to top