Rumah Pembuatan Ekstasi di Panongan Digrebek Polisi

detakbanten.com PANONGAN -- Jajaran Polresta Tangerang Polda Banten menggerebek sebuah rumah kontrakan di Perumahan Mekar Sari 2, Kelurahan Mekar Bakti, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Selasa (16/3/2021) sekira jam 7 malam. Dalam penggrebekan itu, polisi mengamankan 2 orang pria yakni RA (33) dan MNK (24). Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

 

 

Go to top