1,04 Ton Ganja Kering DiMusnahkan Di Bandarta Soetta

detakbanten.com Kota TANGERANG - Direktorat Narkoba Mabes Polri musnahkan ganja sebanyak 1,04 Ton Ganja kering. Ganja tersebut merupakan barang bukti sitaan dari kasus penyelundupan beberapa waktu lalu dan dimusnahkan dengan cara dibakar dalam tungku insenerator, Kamis (4/6/15).

 

 

Go to top