Komisi I DPRD Babel Gelar Sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2018 Ekonomi Kreatif

detakbanten.com, BABEL - Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Ekonomi Kreatif yang memiliki arti penting di sektor ekonomi yang didasarkan pada ide-ide dan kreativitas sumber daya manusia berbasis warisan budaya, keterampilan, ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai faktor produksi utama.

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries