Tinggal Tunggu Perwal, Pemkot Serang Siap Jalankan Penegakan Perda PUK

detakbanten.com SERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang segera bersiap bergerak untuk lakukan penindakan dilapangan terkait penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggara Usaha Kepariwisataan (PUK) di kota Serang.
HAMAS Menilai, Pemkot Serang "Melehoy" Dalam Penegakan Perda PUK

HAMAS Menilai, Pemkot Serang "Melehoy" Dalam Penegakan Perda PUK

detakbanten.com SERANG - Setelah 6 bulan disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan (PUK), ternyata amanat perda tersebut tidak diindahkan oleh para pengusaha hiburan malam, terbuktinya sampai pada saat ini masih terdapat tempat hiburan malam yang tetap beroperasi seperti biasanya meskipun di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini.
Go to top