Items filtered by date: Sunday, 27 September 2026

detakbanten.com  BANTEN - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten berkolaborasi dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten meluncurkan program QRIS Samling Movement. Inovasi layanan untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor ini diluncurkan di Jalan Ciwaru Raya, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Jumat (25/9/2026), sekaligus untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Provinsi Banten.

​Asisten Daerah (Asda) Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Banten Rina Dewiyanti, menyatakan bahwa peluncuran ini merupakan bentuk nyata transformasi digital yang diwujudkan Pemprov Banten bersama BI.

​"Ini merupakan upaya percepatan digitalisasi di era disrupsi, yakni wujud nyata transformasi dari pelayanan manual menjadi digital," ungkap Rina.

​Menurutnya, sinergi ini sangat penting untuk menunjang optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor. Ia berharap masyarakat dapat merasakan kemudahan fasilitas yang disediakan.

​"Mudah-mudahan kegiatan serupa bisa terus kita lakukan bersama. Harapannya, masyarakat dapat merasakan kemudahan fasilitas dari Pemprov Banten dalam rangka menjaga kesinambungan dan sinergi pembangunan," katanya.

​Sementara itu Kepala Bapenda Provinsi Banten Berly Rizki Natakusumah, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah melalui kepatuhan pajak. Pihaknya juga menggandeng berbagai komunitas untuk membantu menyosialisasikan manfaat pajak.

​"Bagi masyarakat yang membayar pajak menggunakan QRIS di lokasi acara, Bapenda menyediakan berbagai hadiah menarik, salah satunya telepon seluler," ujarnya.

​Di tempat yang sama, Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Banten Yusuf Wicaksono, menyambut baik kolaborasi tersebut. Ia menegaskan, BI akan terus mendorong transisi kebiasaan masyarakat dari transaksi tunai menjadi nontunai (cashless).

​"Semakin banyak masyarakat yang membayar pajak secara nontunai, tingkat kepatuhan pajak juga akan semakin tinggi. Kami berharap dengan adanya digitalisasi di Samsat, penerimaan pembayaran pajak dapat meningkat sehingga berdampak langsung pada kenaikan PAD Provinsi Banten," pungkasnya. (Zal)

Published inBanten

detakbanten.com BANTEN - Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah menyatakan, sistem pembayaran menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) terbukti lebih efisien, transparan, dan menguntungkan. Kemudahan transaksi ini bahkan telah meluas hingga ke tingkat lintas negara (cross-border).

​Hal tersebut disampaikan Wagub Dimyati usai menghadiri acara Signature Moment Inisiasi Indonesia Travel Pack pada ajang Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) dan Indonesia Summit and Expo (IFSE) di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Sabtu (26/9/2026).

​“Sistem pembayaran QRIS lebih murah dan sangat menguntungkan karena prosesnya yang cepat, mudah, dan aman. Dengan digitalisasi, semua transaksi menjadi lebih transparan, tertata, dan terekam dengan baik," kata Wagub Dimyati.

​Menurutnya, inovasi ini memberikan kemudahan di mana masyarakat tidak perlu lagi repot membawa uang tunai maupun kartu fisik. Pembayaran digital cukup dilakukan melalui telepon seluler, di mana pengguna hanya perlu memindai kode QR dan memastikan ketersediaan saldo di rekening.

​Wagub Dimyati menambahkan, perluasan ekosistem digital saat ini memberikan nilai tambah yang besar.

“QRIS telah bekerja sama dengan lebih dari 100 bank dan dapat digunakan di beberapa negara yang telah menjalin kesepakatan, seperti Jepang, Singapura, dan sebagainya. Ini sangat mempermudah dan menguntungkan berbagai pemangku kepentingan,” ungkap Wagub Dimyati.

​Sebagai informasi, acara Signature Moment tersebut menjadi momentum perluasan integrasi sistem pembayaran antarnegara. Melalui peresmian QRIS Cross-Border antara Indonesia–Timor Leste (INA-TLS) dan Indonesia–Hong Kong (INA-HKG), transaksi keuangan lintas batas diharapkan semakin mudah dan memperkuat konektivitas finansial di kawasan.

​Selain itu, turut diluncurkan inisiatif Indonesia Travel Pack (ITP) yang dirancang untuk memberi kemudahan dan kenyamanan bertransaksi bagi wisatawan mancanegara. Sinergi ini bertujuan untuk menggerakkan sektor pariwisata, meningkatkan arus perdagangan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih inklusif.

​FEKDI dan IFSE sendiri merupakan ajang kolaboratif tahunan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dengan dukungan asosiasi industri seperti AFTECH dan ASPI.

​Tahun ini, FEKDI dan IFSE mengusung tema penguatan sinergi otoritas dan industri untuk memacu inovasi serta mencetak talenta digital berdaya saing global demi kemajuan ekonomi keuangan digital nasional. (Zal)

Published inBanten

detakbanten.com SERDANG BEDAGAI — Unggahan di media sosial terkait dugaan pungutan liar (pungli) terhadap sopir angkutan barang dan pengusaha di wilayah Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), viral dan mendapat perhatian polisi.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Polsek Dolok Masihul bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga mengamankan seorang pria berinisial M R alias Barong, Sabtu (26/9/2026).

Kapolsek Dolok Masihul AKP Inja V. Kaban, menerangkan bahwa informasi awal diketahui dari unggahan di grup Facebook Fesbuker Dolok Masihul oleh akun Pena Menyapa.

"Dalam unggahan tersebut, dinarasikan adanya keresahan dari sejumlah sopir dan pengusaha angkutan terkait dugaan pungutan liar dengan menyebut nama "Barong"," ujarnya, Minggu (27/9/2026).

Ia Menjelaskan, mendapat informasi yang viral tersebut, sekitar pukul 08.10 WIB, Kapolsek Dolok Masihul memerintahkan Kanit Reskrim bersama Unit Intelkam untuk melakukan penyelidikan dan memastikan kebenaran informasi.

Hasil penyelidikan kemudian personel berhasil mengamankan M R alias Barong di kawasan Pekan Dolok Masihul," ungkap Kapolsek.

Selanjutnya, pria tersebut dibawa ke Mapolsek Dolok Masihul untuk dimintai keterangan dan dilakukan klarifikasi terkait informasi dugaan pungli yang beredar di media sosial.

Dari hasil klarifikasi, M R mengaku sudah tidak aktif dalam kepengurusan serikat pekerja/buruh PUK F.SPTSI-K.SPSI karena surat keputusan (SK) kepengurusannya telah kedaluwarsa.

Dalam proses penanganan tersebut, M R kemudian membuat surat pernyataan. Ia juga membuat video deklarasi yang berisi pernyataan untuk tidak mengulangi tindakan pemungutan liar terhadap kendaraan barang maupun mobil box di kawasan Pekan Dolok Masihul.

Adapun pihak yang disebut terdampak dalam informasi tersebut adalah para sopir angkutan barang atau mobil box serta pengusaha yang beraktivitas di wilayah Dolok Masihul.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang sebagai bagian dari penanganan dan klarifikasi, yakni satu lembar surat pernyataan dari M R, rekaman video klarifikasi/pernyataan, serta tangkapan layar unggahan media sosial Facebook.

Menurutnya, jajaran Polres Sergai akan terus merespons laporan maupun keluhan masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, para pengusaha, dan sopir angkutan untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindakan pungutan liar maupun premanisme yang terjadi di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai," bilangnya. (ap).

Teks foto: Terduga pelaku pungli diamankan polisi Sergai.

Published inSumatera

detakbanten.com SERDANG BEDAGAI — Seorang pria lanjut usia berinisial SUT (60) ditangkap personel Satresnarkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang diterima personel Satresnarkoba Polres Sergai terkait dugaan adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

"Informasi yang diterima polisi menyebutkan, SUT diduga kerap memperjualbelikan narkotika jenis sabu kepada pelanggan tertentu di kawasan Dusun I Desa Karang Anyar," ujarnya, Minggu (27/9/2026).

Menurutnya, menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi yang dimaksud.

"Saat melakukan pemantauan, petugas mendapati SUT sedang berada di teras rumahnya. Polisi kemudian mengamankan pria tersebut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tandas Bringin.

Kata Bringin, dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan narkotika jenis sabu. Barang tersebut ditemukan di halaman rumah, tepatnya di samping parit dan berada di bawah tanaman bunga.

"Selanjutnya, SUT beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Serdang Bedagai untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ungkap Kasi Humas.

Ia mengatakan, pemberantasan peredaran narkotika membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, masyarakat diminta tidak tinggal diam apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.

"Kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat Sergai untuk terus aktif melaporkan kepada kepolisian jika melihat atau mengetahui adanya indikasi peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitar," ujar Bringin Jaya.(ap).

Teks foto: Lansia di Sergai di tangkap terkait peredaran sabu.

Published inSumatera
Go to top