Items filtered by date: Tuesday, 29 September 2026

detakbanten.com TANGSEL - Pembangunan pool taksi listrik Green SM di Jalan Ciater Raya, kawasan Serua, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), kembali menjadi sorotan.
Sebelumnya, aktivitas pembangunan di lokasi tersebut mendapat tindakan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel. Pada 16 September 2026, Satpol PP menyegel bangunan yang disebut akan digunakan sebagai gardu listrik karena belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Kini, persoalan lain dikeluhkan warga. Akses keluar-masuk kendaraan menuju area proyek terlihat melintasi jalur pedestrian di depan lokasi pembangunan. Kondisi tersebut membuat permukaan pedestrian terganggu dan dinilai menyulitkan masyarakat yang hendak berjalan kaki.

Berdasarkan pantauan di lokasi, bagian akses menuju proyek tampak berupa permukaan tanah dan material pekerjaan. Jalur tersebut juga menjadi titik keluar-masuk kendaraan proyek, sehingga fungsi pedestrian di sekitar lokasi menjadi tidak optimal.

Seorang warga sekitar Wardi mengatakan, pembangunan seharusnya tidak mengabaikan kenyamanan masyarakat yang setiap hari menggunakan jalur pedestrian.

“Kami tidak mempermasalahkan adanya pembangunan. Tapi akses keluar masuk kendaraan proyek jangan sampai membuat pedestrian rusak dan mengganggu warga yang berjalan kaki,” ujar Wardi.

Menurut Wardi, keberadaan pedestrian sangat dibutuhkan masyarakat, terlebih lokasi tersebut berada di kawasan dengan aktivitas kendaraan yang cukup padat.

“Kalau kendaraan proyek keluar masuk melalui pedestrian, warga yang jalan kaki jadi terganggu.

Seharusnya ada pengaturan supaya akses pejalan kaki tetap aman dan tidak harus turun ke badan jalan,” katanya.

Keluhan tersebut muncul ketika proyek pool taksi listrik Green SM memang tengah menjadi perhatian sejumlah pihak terkait kelengkapan pembangunan dan dampaknya terhadap kawasan sekitar.

Sebelumnya, Komisi IV DPRD Tangsel juga melakukan inspeksi mendadak ke lokasi pada 14 September 2026. Dalam sidak tersebut, DPRD menyebut lokasi telah memiliki Keterangan Rencana Kota (KRK), namun belum memiliki PBG sementara ditemukan pekerjaan fisik berupa bangunan kecil yang disebut diperuntukkan sebagai gardu listrik.

Dishub lakukan Kajian Andalalin

Tak hanya persoalan bangunan, aspek lalu lintas juga menjadi perhatian. Dinas Perhubungan (Dishub) Tangsel menyatakan dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) untuk proyek tersebut masih dalam proses pengajuan. Dishub menyebut Jalan Ciater merupakan ruas yang sudah memiliki tingkat kepadatan lalu lintas tinggi sehingga dampak kendaraan proyek maupun aktivitas pool perlu diperhitungkan.

Kondisi akses keluar-masuk proyek yang bersinggungan dengan jalur pedestrian pun dinilai warga perlu mendapat perhatian. Pasalnya, ketika aktivitas pembangunan berlangsung, keselamatan dan kenyamanan pejalan kaki juga harus tetap diperhatikan.

Wardi berharap pihak pengelola proyek dapat menata kembali akses kendaraan sehingga tidak mengorbankan fasilitas yang digunakan masyarakat.

“Kalau memang ini untuk pembangunan dan nantinya menjadi pool taksi, silakan saja berjalan sesuai aturan. Tapi jangan sampai fasilitas untuk masyarakat justru rusak atau terganggu. Pedestrian juga harus dikembalikan dan diperbaiki,” ucapnya.

Hingga berita ini ditulis, keluhan warga tersebut menjadi perhatian tambahan di tengah proses pembangunan pool taksi listrik Green SM di kawasan Ciater.

Published inTangsel
Go to top