Perkelahian Sesama Santri di Ponpes DQ, Polisi Tetapkan RM Sebagai Pelaku

Detakbanten.com, TANGERANG -- Polresta Tangerang menetapkan santri berinisial RM (15) sebagai pelaku dalam kasus perkelahian sesama santri yang terjadi di dalam ruang lingkup pondok pesantren modern Daar El-Qolam di desa Pasir Gintung Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang Banten.

 

 

Go to top