Lindungi PRT, Rano Alfath Desak RUU PPRT Segera Disahkan

Detakbanten.com, SERANG - Anggota Komisi III DPR-RI, fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Moh. Rano Alfath mendesak agar Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) segera disahkan menjadi undang-undang.

 

 

Go to top