Bapenda Kota Tangerang, Berlakukan Kembali Relaksasi Pajak

detakbanten.com, KOTA TANGERANG - Sejak Pandemi covid-19 melanda Indonesia tahun 2020 lalu, Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), telah memberikan berbagai kemudahan dan keringanan kepada masyarakat.

Pemkot Tangerang Beri Relaksasi Pajak Daerah Dimasa Covid-19

Pemkot Tangerang Beri Relaksasi Pajak Daerah Dimasa Covid-19

detakbanten.com KOTA TANGERANG- Pemerintah Kota Tangerang memberikan keringanan pembayaran pajak daerah, pemberian insentif tersebut berupa pembebasan, pengurangan, jatuh tempo dan penghapusan sanksi berupa denda serta penundaan pembayaran pajak daerah.

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries