Mantan Kades Cikupa dan Staf Dibawa Jaksa ke Rutan Serang

detakbanten.com, TANGERANG -- Usai ditetapkan sebagai tersangka pada Juni 2022 lalu, Eks Kades Cikupa beserta Staf Digelandang oleh penyidik dari Polresta Tangerang Ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang pada Selasa (1/11/2022).

Lakukan Penipuan 276 Milyar, Napi yang di Tangkap Bareskrim Polri  Bukan di Rutan Serang

Lakukan Penipuan 276 Milyar, Napi yang di Tangkap Bareskrim Polri Bukan di Rutan Serang

detakbanten SERANG - Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang, Aliandra Harahap memberikan klarifikasi Terkait beredarnya Pemberitaan tentang Bareskrim yang memperlihatkan Tumpukan uang sebanyak Rp. 276 Miliar, yang dilakukan oleh salah seorang Narapidana bernama Udeze Celestine Naemeka yang menjalankan tindak pidana pencucian uang dan penipuan di balik jeruji Rutan Serang. Minggu (20/12).

Go to top