Mantan Kades Cikupa dan Staf Dibawa Jaksa ke Rutan Serang
detakbanten.com, TANGERANG -- Usai ditetapkan sebagai tersangka pada Juni 2022 lalu, Eks Kades Cikupa beserta Staf Digelandang oleh penyidik dari Polresta Tangerang Ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang pada Selasa (1/11/2022).
Lakukan Penipuan 276 Milyar, Napi yang di Tangkap Bareskrim Polri Bukan di Rutan Serang
detakbanten SERANG - Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang, Aliandra Harahap memberikan klarifikasi Terkait beredarnya Pemberitaan tentang Bareskrim yang memperlihatkan Tumpukan uang sebanyak Rp. 276 Miliar, yang dilakukan oleh salah seorang Narapidana bernama Udeze Celestine Naemeka yang menjalankan tindak pidana pencucian uang dan penipuan di balik jeruji Rutan Serang. Minggu (20/12).