Biadab, Seorang Ayah di Cisoka Setubuhi Dua Anak Kandungnya

detakbanten.com TIGARAKSA - Sungguh biadab dan keji, perilaku Seorang pria berinisial HS berusia 35 tahun, terpaksa harus berurusan dengan polisi, pelaku terpaks dibekuk jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Tangerang Polda Banten. HS diringkus lantaran diduga telah melakukan perbuatan asusila kepada kedua putrinya yang baru berusia 7 tahun dan 4 tahun. Peristiwa itu terjadi di wilayah hukum Polsek Cisoka.

 

 

Go to top