Kuasa Hukum Buruh PT Freetrend Layangkan Surat Permohonan Perundingan

detakbanten.com TIGARAKSA, – Tim kuasa hukum dari buruh PT. Freetrend yang terkena PHK, layangkan surat ke manajemen, Senin, (13/7/20). Surat, berisi agar segera diadakan penyelesaian Bipartit antara buruh dan perusahaan diserahkan secara langsung oleh kuasa hukum buruh.

 

 

Go to top