Disnakertrans Banten Tuding Laporan Dewan Pengupahan Akibat Sakit Hati

detakbanten.com SERANG – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten menuding anggota Dewan Pengupahan Provinsi (Depeprov) Banten yang telah melaporkan adanya dugaan penyelewengan dana kegiatan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2015 sebesar Rp950 juta dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Banten tahun 2014 berdasarkan sakit hati akibat diberhentikan oleh Serikat Pekerja.

Ilustrasi

Disnakertrans Tolak Penangguhan UMP 2015

detakbanten.com SERANG - Penangguhan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2015 oleh enam perusahaan wilayah Tangerang Ditolak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten. Pasalnya, sejumlah dokumen permohonan penangguhan tersebut tidak lengkap.

 

 

Go to top