Dicopot Jadi Ketua RT 02 Oleh Kades Bunar, Rohman Dan Warga Tak Terima

Detakbanten.com, TANGERANG -- Belum saja kemelut pergantian perangkat desa Bunar belum berakhir, kali ini kemelut datang lagi, yakni pergantian ketua RT secara serentak, padahal pemilihan ketua RT secara aturan merupakan kewenangan masyarakat, salah satunya adalah ketua RT 02/03 Desa Bunar. Meski surat pengangkatan sebagai ketua RT 02/03 masih berlaku sampai dengan 2025, namun tanpa ada hujan dan angin, Rohman tiba - tiba dicopot dari jabatan sebagai ketua RT 02/03 Kampung Sindang Asih Desa Bunar Kecamatan Sukamulya.

 

 

Go to top