Disperindag Tangsel Imbau Pedagang Pasar Ciputat Laporkan Oknum yang Terlibat Jual Beli Kios

detakbanten.com, TANGSEL- Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel Maya Mardiana, meminta kepada para pedagang pasar Ciputat agar melaporkan jika ada oknum yang memperjualbelikan sertifikat hak guna pakai (SHGP) ke polisi.

 

 

Go to top