Tak Setuju Shalat Idul Adha, Muhsinin : Shalat Adalah Kewajiban Umat Islam

Tak Setuju Shalat Idul Adha, Muhsinin : Shalat Adalah Kewajiban Umat Islam

Detakbanten.com, Serang - Anggota DPRD Banten Fraksi Partai Golkar, Muhsinin angkat bicara mengenai adanya larangan aturan PPKM Darurat untuk tidak melaksanakan shalat Idul adha di Masjid.

Menurut Muhsinin, Shalat merupakan kewajiban seorang muslim, baik shalat wajib 5 waktu yang berjumlah 17 Rakaat maupun shalat sunnah Idul Fitri dan Shalat Idul Adha.

"Masa iya Shalat Idul Adha dirumah saja. Sudah mah dilaksanakan satu tahun sekali, masih juga di larang," ungkap Muhsinin, saat ditemui di rumahnya, Senin 19 Juli 2021.

Muhsinin pun mencurigai, terdapat alasan tertentu pada pelaksanaan PPKM Darurat itupun. Apalagi, kata dia, sebelumnya mayoritas umat islam di Indonesia maupun di Banten tidak boleh melaksanakan Shalat Idul Fitri.

"Coba aja dipikirkan oleh para kiyai di Banten. Saya sudah menemui MUI Banten, tapi tak dapat memberikan penjelasan. Intinya baik zona merah maupun tidak, nama nya bab Shalat adalah keharusan untuk umat Islam," tegasnya.

Tak sampai disitu, Muhsinin mengakui, kali ini berbeda pendapat dengan Pemerintah Banten, Pemerintah RI, dan MUI.

"Kalaupun saya partai pengusung, tapi menyangkut bab Shalat, saya tidak mau di atur-atur oleh Pemerintah," jelasnya.

Ia pun berpesan, bahwasanya kematian sudahlah ketentuan gusti Allah, bukan karena diakibatkan Shalat Berjamaah.

"Kita harus ingat, Hidup ku, Mati ku, dan Ibadah ku hanya untuk Allah SWT. Terpenting, kita tetap memantuhi aturan dengan menerapkan Protokol Kesehatan seperti memakai masker serta menyediakan tempat cuci tangan," tutupnya.(Aden)

 

 

Go to top