Tanah Milik PU di Jalan Puri Diduga Dikomersilkan

Tanah Milik PU di Jalan Puri Diduga Dikomersilkan

Detakbanten.com, TANGERANG -- Tanah milik pengairan di jalan Puri saat ini sudah berubah fungsi menjadi kios dan ruko permanen, ratusan pedagang, baik pedagang kaki lima maupun pedagang kios disepanjang jalan masuk ke perumahan Puri berjejer, akibatnya suasana kemacetan dan kesemrawutan terjadi.

Salah satu warga Desa Pasar Kemis yang enggan disebutkan namanya mengatakan, lapak dan kios sudah lama menempati area bantaran kali, bahkan ada ruko yang berjejer yang melakukan pembangunan toko permanen.

"Selain marak bangunan liar, ada toko berjejer yang menutup saluran air ,katanya.

Sementara Camat Pasar Kemis berjanji akan melakukan penertiban bangunan liar di sepanjang Jalan Puri, pihaknya telah melayangkan surat peringatan pertama kepada para pedagang untuk melakukan pembongkaran sendiri, jika tidak digubris, maka surat peringatan kedua sampai peringatan ketiga akan dilayangkan.

"Saat ini saya sudah berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Tangerang," tandasnya.

Ketua LSM Seroja Taslim Irawan mendukung langkah tegas Camat Pasar Kemis dalam melakukan penertiban, karena saat ini saluran air Induk sudah terkikis dan menyempit, jika dibiarkan maka kondisi saluran akan hilang.

"Saya sangat apresiasi sekali atas gebrakan pak Camat Pasar Kemis, agar jalur Puri menjadi tertata," tandasnya. (Day/Nean)

 

 

Go to top