Tangsel Belum Terapkan Aturan Beli Minyak Curah dengan KTP

Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie saat diwawancarai di salah satu Mall di Serpong. Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie saat diwawancarai di salah satu Mall di Serpong.

Detakbanten.com, TANGSEL - Beli minyak curah di Tangerang Selatan saat ini belum diharuskan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengatakan dirinya tengah meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan memastikan ketersediaan minyak curah aman.

"Di Tangsel belum berjalan, saya sudah minta ke Dinas Indag untuk stok minyak curahnya mencukupi dulu," katanya kepada Wartawan detakbanten.com, Kamis (2/6/2022).

Saat ini, pihaknya mengaku masih menunggu kepastian secara rinci dari Kementerian Perindustrian dan Perdagangan.

"Saya masih menunggu rincian dari kementerian perdagangan seperti apa," ungkap Pria yang akrab disapa Bang Ben tersebut.

Menurutnya, Peraturan pembelian minyak goreng curah dengan KTP menjadi salah satu perhatian Pemkot Tangsel.

"Sekarang ini minyak goreng curah ini menjadi perhatian, bukan hanya Pak Menko kemarin, kami juga," ucapnya.

Dirinya juga menuturkan, terkait aturan yang akan mengatur pembelian minyak curah dengan KTP itu akan dilakukan bila dibutuhkan.

"Tentu apabila memungkinkan dan dibutuhkan akan kami terbitkan Perwalnya." tandasnya. (Raf/Fah)

 

 

Go to top