Tiga Calon Kepala Desa Bersaing pada Pilkades Antar Waktu Desa Sangiang

Tiga Calon Kepala Desa Bersaing pada Pilkades Antar Waktu Desa Sangiang

Detakbanten.comSEPATAN TIMUR -- Tiga calon kepala desa bersaing dalam pilkades antar waktu di desa Sangiang Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang. Pilkades antar waktu digelar, karena kepala desa yang kini menjabat pada priode 2015 - 2021 yakni Akhmad meninggal dunia beberapa waktu lalu

Ketiga calon yang bersaing diantaranya adalah, Siti Maesaroh, Komarullah, dan Endin. Ketiga calon tersebut ditetapkan oleh panitia pilakdes antar waktu, dan kini bersaing memperebutkan 171 suara pemilih yang mewakili unsur masyarakat.

Sekcam Sepatan Timur Saedaman mengatakan, sesuai peraturan bupati no 79 tahun 2014 tentang tata cara pemilihan antar waktu dan pemberhentian kepala desa. didalam pasal 79 dinyatakan dalam hal sisa masa jabatan kepala desa yang diberhentikan karena meninggal dunia, permintaan sendiri atau diberhentikan lebih dari satu tahun, maka BPD segera menyelenggarakan musyawarah desa khusus untuk pemilihan kepala desa.

" Alhamdulillah tahapan demi tahapan sudah dilaksanakan, dan pada hari ini ( red) pilakdes di Desa Sangiang digelar" terang Saedaman, kepada Detak Banten.com Minggu (25/2/2018).

Sementara, pantauan dilapangan pilkades antar waktu digelar, rencananya panitia akan memulai pemgutan suara pada pukul 09.00 sd 12.00, ada 171 pemilih yang ditentukan panitia, yang merupakan dari tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, perwakilan kelompok tani, perwakilan kelompok laki - laki, perempuan dan kelompok pemerhati dan perlindungan anak atau kelompok miskin.

Go to top