TKD Prabowo-Gibran Tangsel Resmi Daftar ke KPU, Begini Pesan Ketua TKD Banten
detakbanten.com, TANGSEL-Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran Provinsi Banten, Airin Rachmi Diany, mengaku akan mengikuti instruksi dari Tim Kampanye Nasional (TKN) pada Pilpres 2024 mendatang.
Menurut Airin, apa yang di instruksikan dan di perintahkan oleh TKN tentunya akan di jalankan dengan konsep-konsep lokal yang ada di daerah Provinsi Banten.
"Kita ngikuti TKN aja. Apa yang di instruksikan TKN, di perintahkan oleh TKN, kita jalankan. Tentu dengan konsep-konsep lokal yang ada di masing-masing daerah," kata Airin saat menghadiri Paripurna HUT ke 15 Kota Tangsel di gedung DPRD, Minggu (26/11/2023).
Sementara untuk TKD Prabowo-Gibran Kota Tangsel, Airin berpesan supaya tim tetap solid bekerja sehingga dapat mendatangkan manfaat bagi masyarakat.
"Yang pasti, kerja kerja kerja. Dan Insya Allah ada kebermanfaatan untuk masyarakat. Sukses untuk Pileg dan Pilpresnya, apalagi kedepannya ada Pilkada," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, TKD Kota Tangsel resmi mendaftarkan tim kampanye pemenangan Capres dan Cawapres nomor urut 2, Prabowo-Gibran ke KPU Kota Tangsel, Sabtu (25/11/2023).
Pendaftaran TKD Prabowo-Gibran ke KPU Tangsel, sesuai dengan PKPU 15/2023 tentang Kampanye Pemilu, dimana gabungan Parpol peserta Pemilu harus mendaftarkan pelaksana kampanye Pilpres dan Wakilmya ke KPU paling lambat tiga hari sebelum pelaksanaan kampanye.
Ketua TKD Prabowo-Gibran Kota Tangsel Moch. Ramlie mengatakan, Surat Keputusan (SK) yang berisi struktur tim pemenangan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 sudah diserahkan ke komisioner KPU Kota Tangsel. SK tersebut di terbitkan oleh Ketua TKD Provinsi Banten, Airin Rachmi Diany.
"Alhamdulillah, secara umum hari ini kita sudah mendaftarkan tim kampanye daerah ke KPU. Teman-teman yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) sudah menyerahkan nama-nama untuk TKD Prabowo-Gibran Kota Tangsel," kata Ramlie di kantor KPU Tangsel.
TKD Prabowo-Gibran Kota Tangsel tersebut, terdiri dari Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelombang Rakyat (Gelora), Partai Garuda dan Partai Prima.