TPA Timbulkan Asap, Warga Jatiwaringin Minta Kompensasi

TPA Timbulkan Asap, Warga Jatiwaringin Minta Kompensasi

detakbanten.com MAUK--- Timbulkan asap, Sejumlah warga yang mengaku terdampak asap hasil terbakarnya sampah di TPA Jatiwaringin, Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk meminta Kompensasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). Kompensasi yang mereka tuntut tidak dalam bentuk uang melainkan pengobatan kesehatan gratis.

Salah seoarang warga Kampung Tanjakan Sebrang, Desa Tanjakan Mekar, Kecamatan Rajeg Iwan Setiawan mengatakan, asap hasil terbakarnya TP Jatiwaringin di Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk terbawa angin hingga ke Kampungnya. Akibat asap yang mencemari udara perkampungan tersebut membuat banyak warga yang terkena penyakit inspeksi pernafasan akut (ISPA)

“Setiap adanya sampah yang terbakar di TPA Jatiwaringin, kampung saya yang terkena imbasnya. Asap menyelimuti wilayah perkampungan yang membuat masyarakat kesulitan mendapatkan udara bersih.,” kata Iwan, Rabu (29/8).

Iwan mengaku, asap bau dari terbakarnya sampah TPA Jatiwaringin dikeluhkan warga sebab selain membuat sesak nafas juga membuat lingkungan tidak nyaman. Untuk itu, Iwan berharap, DLHK Kabupaten Tangerang segera berupaya sekuat tenaga agar TPA Jatiwaringin tidak mengeluarkan asap. “Saya tidak tahu, apakah asap di TPA Jatiwaringin akibat terbakar atau sengaja terbakar. Yang pasti warga minta asap segera dipadamkan agar tidak mengganggu warga yang berdekatan dengan TPA,” ujarnya.

Menurut Iwan, kebakaran di TPA Jatiwaringin sudah kerap terjadi namun Kompensasi dari DLHK Kabupaten Tangerang terhadap warga terkena asap hanya sekali dilakukan pada 2017 lalu. itupun, warga harus melakukan protes dengan mendatangi TPA Jatiwaringin tersebut.

“Kompensasi bukan berupa dana namun pengobatan gratis. bagi warga tidak masalah yang penting ada perhatian dari DLHK,” tuturnya.

Kepala Desa Tanjakan Mekar Uti mengatakan, meski TPA Jatiwaringin berada di Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk namun bila terjadi kebakaran yang terkena asapnya dua desa di Kecamatan Rajeg yaitu Desa Tanjakan Mekar dan Desa Rajeg Mulya.

Uti menambahkan, meski warga belum meyampaikan keluhan ke Kantor Desa Tanjakan Mekar, dirinya berharap kepada DLHK Kabupaten Tangerang untuk segera memberikan dana Kompensasi berupa pengobatan gratis. artinya, jangan menunggu reaksi dari warga terkait asap dari terbakarnya sampah TPA Jatiwaringin. “Saya minta tolong DLHK segera membantu memberikan pengobatan gratis bagi warga. jangan menunggu warga yang meminta,” ungkapnya

 

 

Go to top