Tukang Parkir di Kawasan Puspemkot Tangerang Ditertibkan

Tukang Parkir di Kawasan Puspemkot Tangerang Ditertibkan

detakbanten.com KOTA TANGERANG - Sejumlah anggota gabungan dari Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota, Denpom TNI menggelar penertiban juru parkir di kawasan Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) setempat.

Para juru parkir yang ada satu persatu didata dan diimbau untuk tidak memungut uang parkir melebihi nilai yang diperbolehkan. Saat ini mereka dibolehkan memungut Rp2.000 namun yang terjadi masalah Rp5.000.

"Saat ini mereka kami berikan himbauan, namun jika dikemudian hari kami temukan pelanggaran lagi, kami akan berikan mereka sanksi," tegas Agapito de araujo Kepala UPT Parkir Dinas Perhubungan Kota Tangerang saat di jumpai dilokasi pada Jumat, (25/8/2017)

Ia menambahkan bahwa kegiatan seperti ini rutin diadakan di beberapa lokasi di kota Tangerang agar menambah kenyamanan masyarakat. "Mereka ini memungut uang parkir melebihi batas, dan kertas parkir yang diberikan itu kan palsu, bikinan mereka sendiri. Itu membuat warga resah," ungkapnya.

Sementara itu, Dani, salah seorang juru parkir yang ditertibkan mengaku kelebihan uang yang didapat untuk menambah penghasilan harian. "Sehari saya bisa dapat Rp40.000 pak, buat tambahan dirumah," ujarnya singkat.

 

 

Go to top