Tuntut Lahan Pasar, Warga Blokir Jalan Kampung Melayu

Tuntut Lahan Pasar, Warga Blokir Jalan Kampung Melayu

detakbanten.com TELUKNAGA -- Ratusan warga menutup secara paksa jalan milik desa yang menjadi akses utama perumahan Mutiara Garuda, di Kampung Tukang Kajang, Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (31/3).

Penutupan tersebut, buntut dari kekecewaan warga terhadap pengembang yang diduga tidak memberi kenyamanan kepada masyarakat sekitar dan ingkar janji terkait penyerahan lahan untuk pasar.

Tokoh Masyarakat Desa Kampung Melayu Timur, H.Drajat mengatakan, bahwa yang dilakukan penutupan tersebut bukan aset milik pengembang, tapi jalan milik desa.

"Iya sebetulnya saya mewakili masyarakat, intinya masyarakat menginginkan kenyaman dan ketenangan, kami tisak masalah dengan adanya komplek ataupun puri, yang penting bisa memberikan jaminan keamanan dan juga kenyamanan lingkungan," kata Drajat kepada wartawan, Selasa (31/3).

Terkait dengan pasar ini, lanjut Drajat, karena ada perjanjian dari pihak developer untuk memberikan lahan seluas 2000 m2 kepada pengelola pasar, dan sampai kini tidak terealisasi.

"Para pedagang menagih janji itu, karena sampai sekarang kan belum direalisasi sama pihak developer, bahkan sudah beberapa kali pertemuan dengan muspika dengan keamanan juga dengan kepolisian beberapa kali dijanjikan sampai saat ini belum ada buktinya, akhirnya kami memutuskan untuk menutup jalan milik desa," ujarnya.

Dia juga mengaku tidak mempermasalahkan pihak devloper yang tidak menyerahkan lahan yang dijanjikan asalkan pihak devloper bersedia untuk memagar seluruh asetnya.

"Tidak apa-apa memang tanah mereka, cuma kami masyarakat juga punya hak kenyamanan tolong kalau memang tidak dikasih tanah yang dua ribu meter untuk pasar, kami minta supaya aset mereka di tembok aja dengan batas kampung supaya terpisah, kemudian jalan ke masyarakat pun ini ditutup yang depan sini dan ini jalan desa bukan jalan komplek bukan jalan puri jadi kami juga berhak menutup itu," tegasnya.

Menurutnya, masyarakat hanya menuntut kenyamanan dan tidak akan mengganggu proyek yang sedang dilaksanakan oleh devloper.

"Kalau memang tidak diberikan, kami hanya pengen kenyamanan aja dan juga kami tidak bakal mengganggu proyek-proyek yang mereka kerjakan, masyarakat hanya sebelum itu di tembok jangan ada pekerjaan dulu," tambahnya.

Dia juga meminta kepada pihak developer untuk tidak melibatkan pihak ketiga yang diadu domba dengan masyarakat, sehingga menambah keruh suasana dan menggagu keamanan.

"Masyarakat tidak macam-macam permintaannya cuma itu, karena masyarakat agak terusik keamanannya, karena mereka itu sudah membawa banyak sekali preman seperti ingin mengadu domba dengan orang-orang kampung, jadi masyarakat keberatan dan akhirnya kampung tidak nyaman dan tidak tenang, efeknya semua unsur masyarakat termasuk pedagang yang sebagian besar keluarga kami merasa terusik," paparnya.

Ketua RW 04 Desa Kampung Melayu Timur, Boin menambahkan, ada tiga tuntutan yang disampaikan masyarakat kepada pengembang, diantara soal adanya dugaan pengerahan preman, pemagaran aset milik pengembang, dan pengembang harus mengembalikan kali yang sudah ada sejak dulu.

"Ada tiga poin tututan masyarakat, pertama soal adanya preman, yang kedua mohon di pagar aset pengembang seluruhnya, yang ketiga karena ini dari dulu juga sebelum ada pengembang udah ada kali, maka kali itu harus kembali seperti semula," pungkasnya.

Go to top