Tuntut Upah Buruh Tangerang Geruduk Kantor Gubernur
Detakbanten.com TANGERANG -- Ratusan buruh Tangerang yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) bergerak ke kantor Gubernur Banten di kawasan pusat pemerintahan provinsi banten ( KP3B) Serang, selasa (2/11/2021).
Buruh asal Tangerang tersebut berasal dari aliansi serikat KSPSI, KASBI FARKES, FSPMI dan SPN, buruh tersebut meminta agar Gubernur Banten menaikan upah minim provinsi ( UMP) tahun 2022 sebesar 8.95%, selain menuntut upah pokok, buruh juga menuntut minimum sektoral (UMSK).
" Kami meminta agar Gubernur Banten menaikan upah untuk tahun 2022 upah minimum provinsi (UMP) Banten naik 8,95% dan upah minimum kota/kabupaten (UMK) se-Banten naik 13,50%," kata Hadi Murdianto, koordinator AB3 Kabupaten Tangerang.
Tuntutan sebesar 13.50 persen sambung Hadi, karena berdasarkan survei pasar kebutuhan hidup layak ( KHL) di Banten mengalami kenaikan, diantaranya listrik, air, kos- kosan, dan kebutuhan pokok lainya juga harganya naik, jika pemerintah tidak menaikan, maka nasib buruh di Banten akan terpuruk.
" Kami akan tetap berjuang sampai tuntutan kami dipenuhi dan pemerintah memutuskan UMP dan UMK di Banten 2022 sesuai harapan buruh," tandasnya.