Updating Data, KPU Kota Tangerang Gelar Rekapitulasi DPB Periode Juli 2021

Updating Data, KPU Kota Tangerang Gelar Rekapitulasi DPB Periode Juli 2021

detakbanten.com, KOTA TANGERANG – Komisi Pemilihan umum (KPU) Kota Tangerang melakukan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Juli 2021 pada Senin, 02 Agustus di Aula KPU Kota Tangerang.

Kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum, Serta Surat KPU Republik Indonesia Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2021.

Berdasarkan Berita Acara KPU Kota Tangerang 10/PL.02.1-BA/3671/Kota/VIII/2021 tanggal 02 Agustus tahun 2021 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Bulan Juli bahwa rekapitulasi DPB Bulan Juli 2021 berjumlah 1.177.882 ( Satu Juta Seratus Tujuh Puluh Tujuh Ribu Delapan Ratus Delapan Puluh Dua ) pemilih yang tersebar di 13 ( tiga belas ) kecamatan dengan jumlah laki-laki 587.110 dan perempuan 590.772. Jumlah DPB Periode Juli tersebut mengalami penurunan sebanyak 1.999 pemilih jika dibandingkan dengan jumlah DPB Periode Juni berjumlah 1.179.881 ( Satu Juta Seratus Tujuh Puluh Sembilan Ribu Delapan Ratus Delapan Puluh Satu ) pemilih, dengan jumlah laki-laki 588.272 dan perempuan 591.609

Pada kesempatan itu, Ketua KPU Kota Tangerang Ahmad syailendra mengatakan, Rangkaian Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan bagian dari ikhtiar KPU dalam Updating data untuk menjadi lebih baik lagi. "Kami akan terus berupaya melibatkan seluruh stakeholder untuk memberikan yang terbaik untuk data pemilih yang semakin berkualitas. Selain pengurus Partai Politik Dan masyarakat, kami harapkan dapat memberikan masukan Dan tanggapan melalui layanan aplikasi yang sudah kami buat, yaitu INDAP (information data Pemilih)," ujar Pria yang akrab disapa Indra.

"Selain itu, dalam waktu dekat kami akan meluncurkan layanan Aplikasi secara online untuk dapat mengecek sudah terdaftar atau belum bagi Masyarakat Kota Tangerang. Tanpa adanya dukungan dari seluruh pihak kurang sempurna proses PDPB ini. Maka dari itu mari bersama memberikan yang terbaik untuk data Pemilih yang akurat menyongsong Pemilu Serentak Tahun 2024," tambah indra.

Ahmad Subhan, selaku Komisioner KPU Kota Tangerang Divisi Program dan Data menjelaskan bahwa, dalam Proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di samping berkoordinasi dengan beberapa Instansi, untuk membantu masyarakat secara umum di kota Tangerang kita juga coba kembangkan berbasis Whatsapp bernama INDAP (INFORMASI DATA PEMILIH) dan aplikasi Daftar Pemilih SIKOTANG (Sistem Informasi Data KPU Kota Tangerang) yang insya Allah akan kita luncurkan di pertengahan bulan Agustus ini," Jelasnya singkat.

 

 

Go to top