Usai Bebas dari Penjara Kasus Teror Air Kencing, Marsiah Kembali Berulah

Usai Bebas dari Penjara Kasus Teror Air Kencing, Marsiah Kembali Berulah

detakbanten.com WOOW - Berita mengenai tetangga yang meresahkan masih berlanjut. Setelah menghabiskan waktu satu bulan dalam penjara di Lapas Kelas II A Sidoarjo, Masriah, seorang wanita yang pernah melakukan tindakan menyiram air kencing dan tinja, kini kembali melakukan tindakan kontroversial.

Pada kasus sebelumnya, Masriah telah dinyatakan bersalah karena melanggar Perda Nomor 10/2013, yaitu Pasal 8 ayat (1) huruf C, yang termasuk sebagai tindak pidana ringan.

Meski sempat mengklaim bahwa ia telah menyesal dan tidak akan mengulangi perbuatannya, Masriah kemudian menjadi pusat perhatian ketika ia dihadapkan dengan gugatan perdata senilai 1 miliar rupiah dari Wiwik, pemilik rumah yang pernah menjadi sasaran penyiraman selama hampir 7 tahun.

Namun, ternyata sikap Masriah berubah. Ia kini melakukan tindakan penghalangan terhadap bantuan renovasi rumah yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo di rumah Wiwik.

Dengan meletakkan dua batu besar di depan rumahnya, Masriah sengaja menghambat mobil pikap yang membawa material bangunan untuk renovasi rumah Wiwik.

Selain itu, kendaraan Masriah juga diparkir dengan tidak wajar, menyebabkan kendala bagi lalu lintas.

Karena situasi ini, para tukang yang sedang melakukan renovasi terpaksa harus membawa material menggunakan gerobak karena akses jalan menjadi terhalang.

Perlu diketahui jalan di depan rumah Masriah merupakan satu-satunya akses yang cukup lebar bagi kendaraan beroda empat yang menuju ke rumah Wiwik yang terletak di gang buntu.

Sebelumnya pada tahun 2017, Masriah telah menghadapi pemeriksaan serupa atas tindakan yang sama.

Keduanya kemudian melakukan mediasi dengan kesepakatan, termasuk larangan untuk tidak lagi melakukan tindakan menyiram air kencing dan tinja.

Namun, tampaknya kesepakatan tersebut telah terlupakan oleh Masriah. Ia kembali melakukan tindakan yang sama dengan menyiram pintu pagar rumah Wiwik.

Alasannya kali ini adalah agar Wiwik bersedia menjual rumahnya kepada Masriah. Tindakan tersebut tentu saja menimbulkan ketidaknyamanan bagi Wiwik dan lingkungan sekitar.

 

 

Go to top