Wakil Walikota Benyamin Davnie Lakukan Evaluasi Dana Alokasi Umum Kelurahan

Wakil Walikota Benyamin Davnie Lakukan Evaluasi Dana Alokasi Umum Kelurahan
detakbanten.com CIPUTAT -  Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah melakukan evaluasi program Dana Alokasi Umum Khusus Kelurahan di Kecamatan Ciputat dan Ciputat Timur, bertempat di Puspemkot Tangsel, Senin (29/6).
 
Evaluasi dipimpin langsung oleh Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie kepada staf Kelurahan yang ada di dua Kecamatan tersebut. 
 
Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie menjelaskan, Kementerian Keuangan telah mencairkan 50 Persen dari Rp 350 juta. Untuk Itu segera lakukan kegiatan agar masyarakat terbantu dengan program DAU ini. 
 
Benyamin Davnie menjelaskan bahwa saat ini memang daerah mengalami banyak gejolak. Namun hal tersebut tidak bisa jadi alasan untuk menunda kegiatan.
 
Dia mengharapkan kegiatan tetap berjalan. Salah satunya yang harus dijalankan adalah program padat karya. Yang mana pesertanya adalah warga yang terdampak Covid-19.
 
"Apa saja. Kursus bikin rengginang, martabak, roti. Itu kan bisa. Bantukan masyarakat. Itu bisa kan, masuk ke dalam grup WA. Munculkan ekonomi kreatif," kata dia.
 
Benyamin menambahkan, bahwa kegiatan yang sifatnya mendesak adalah ekonomi kreatif untuk seluruh warga. Sehingga anggaran yang dikelola bisa memberikan manfaat kepada masyarakat.
 
"Janganlah program itu sosialisasi perturan ini. Atau undang-undang ini. Lakukan kegiatan yang memang menjadi solusi atas masalah yang terjadi," kata Benyamin.
 
Dia berharap, pesan yang dirinya sampaikan bisa dilakukan. Fokus pembangunan saat ini adalah, membantu masyarakat, membangun lagi kegiatan ekonomi yang sempat mengalami tekanan. Agar Tangsel bisa menjadi daerah yang kembali maju setelah mengalami masalah ini.
 
Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Warman Syahnudin, Menjelaskan, Kegiatan Evaluasi program DAU ini dilakukan untuk Kelurahan-Kelurahan yang ada di Tangsel. 
 
"Dengan adanya dana dari Kemenkeu untuk Kelurahan-Kelurahan sebesar Rp 350 juta, agar dapat dilaksanakan untuk Pemberdayaan kegiatan di masyarakat masing-masing Kelurahan, "ungkapnya.
 
Dana ini cair tahap pertama pencairan sebesar 50 Persen dan selanjutnya apabila sudah dilaksanakan dokumen SPJ agar dilaporkan sebagai usulan tahap keduanya. 
 
Dan selanjutnya untuk monitoring akan datang langsung ke Kelurahan untuk melihat hasil dari kegiatan yang telah dilaksanakan. (rls)
 

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries