Walikota Benyamin Davnie Sampaikan Nota Keuangan APBD Perubahan 2023 Ke DPRD Tangsel

Walikota Tangsel, Benyamin Davnie serahkan nota keuangan APBD Perubahan kepada DPRD Tangsel. Walikota Tangsel, Benyamin Davnie serahkan nota keuangan APBD Perubahan kepada DPRD Tangsel.

detakbanten.com, TANGSEL-Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie, menyerahkan nota keuangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023 kepada DPRD Kota Tangsel.

Penyerahan nota keuangan tersebut, dilakukan melalui rapat paripurna yang diselenggarakan di Gedug DPRD Kota Tangsel, Kamis (7/9/2023).

Sebelumnya diketahui, Walikota Benyamin Davnie bersama DPRD telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan tahun anggaran 2023 pada 24 Aguatus lalu.

“Dari KUA-PPAS Perubahan 2023 yang telah disepekati pada 24 Agustus lalu, akhirnya kami dalam paripurna ini menyampaikan nota keuangan APBD Perubaan 2023 kepada DPRD Kota Tangsel,” kata Benyamin.

Benyamin menjelaskan, perubahan APBD 2023 tersebut disusun dengan mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022, tentang Pedoman Penyusnan APBD tahun anggaran 2023, serta peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dalam nota keuangan yang disampaikan ke DPRD Kota Tangsel itu, APBD Perubahan 2023 diajukan tambahan lebih dari Rp 200 miliar. Dimana Pendapatan Daerah pada APBD Murni 2023 semula dianggarkan sebesar Rp 3.737 triliun, pada APBD Perubahan 2023 bertambah Rp 294 miliar.

Pada belanja daerah yang semula pada APBD Murni dianggarkan Rp 4.296 triliun, kini di APBD Perubahan 2023 bertambah sebesar Rp 248 miliar.

Benyamin mengatakan, pada APBD Perubahan 2023 ini, tentu diperuntukan untuk melanjutkan pembangunan di Kota Tangsel dalam tahun anggaran 2023 ini.

“Kami berharap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan 2023 ini dapat segera dibahas dan disetujui bersama dengan tetap memperhatikan ketentuan perundang-undangan, kemudian akan segera kami sampaikan kepada Gubernur Banten,” ujarnya.

Ketua DPRD Kota Tangsel, Abdul Rasyid mengatakan, selanjutnya DPRD Kota Tangsel akan melakukan pembahasan. Terutama kaan meminta pandangan umum seluruh fraksi terhadap nota keuangan APBD Perubahan 2023 yang disampaikan tersebut.

“Dalam waktu dekat kita akan gelar paripurna lagi, untuk mendengarkan pandangan umum seluruh fraksi terkait nota keuangan yang disampaikan ini. Dan akan melanjutkan pembahasannya sesuai dengan aturan yang ada,” pungkasnya. (Dra).

 

 

Go to top