Warga Perumahan Talaga Bestari Dengan Kades Wanakerta Sepakat Berdamai
Detakbanten.com, TANGERANG -- Warga Perumahan Talaga Bestari Yang diwakili oleh forum warga masyarakat kebenaran Perumahan Talaga Bestari (Fortuner), menggelar pertemuan dengan Kades Wanakerta Lurah Tumpang Siagian (LTS), pertemuan yang difasilitasi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa ( DPMPD) Kabupaten Tangerang Yayat Rohiman, Camat Sindang Jaya Abudin, Sekcam Sindang Jaya Ansori, Wakapolsek Pasar Kemis Slamet Riyadi serta unsur TNI Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Wanakerta.
Pertemuan terbuka yang digelar di ruang tamu rumah dinas Camat Sindang Jaya pada Rabu (17/5/2023) berlangsung dengan tertib, perwakilan warga Talaga Bestari yang diwakili oleh Forum warga masyarakat kebenaran Perumahan Talaga Bestari (Fortuner) Gatot Subagyo berharap agar 3 poin kesepakatan yang telah ditandatangani disepakati, sebagai perwakilan warga, dirinya akan langsung mensosialisasikan 3 point kesepakatan kepada warga Talaga Bestari.
" Saya mengapresiasi upaya Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa ( DPMPD), Pemerintahan Kecamatan Sindang Jaya, TNI dan Kepolisian wilayah Pasar Kemis, yang telah berupaya menjadi penengah,"terang Gatot Subagyo, Rabu (17/5/2023).
Gatot berharap agar kesalahpahaman ini bisa menjadikan pembelajaran bagi semuanya, sehingga kedepan tidak adalagi kejadian seperti kemarin, pihaknya berharap agar segala permasalahan yang telah terjadi tidak usah dibesarkan, tentunya sebagai manusia kita harus selalu bermaaf - maafan, dan ke depan Pihak Pemerintahan Desa Wanakerta juga tidak mengulangi hal serupa lagi.
" Point - poin kesepakatan yang telah disepakati salah satu diantaranya Pemdes Wanakerta akan melakukan pemilihan ulang baik secara aklamasi ataupun pemilihan langsung, akan kita tunggu pelaksanaanya,"terang Gatot.
Kepala desa Wanakerta Lurah Tumpang Siagian meminta maaf kepada warga Talaga Bestari atas kesalahpahaman yang terjadi selama ini, karena setelah 1.5 tahun menjabat dirinya baru mengetahui adanya kegiatan iuran warga, padahal jika saja dirinya mengetahui atau warga melaporkan kegiatan tersebut dirinya tidak akan melakukan upaya apa - apa, wajar sebagai Kepala Desa saya melakukan langkah - langkah, namun meski demikian dirinya berjanji tidak akan mempersulit pengangkatan RT dan RW jika dilakukan pemilihan ulang sesuai dengan aturan yang berlaku.
" Saya mengucapkan permohonan maaf kepada seluruh warga Talaga Bestari, apabila ada perkataan dan tutur salah selama ini, dan mengucapkan terima kasih kepada Forum warga masyarakat kebenaran Perumahan Talaga Bestari (Fortuner), yang mewakili warga, serta ucapan terima kasih juga kepada Kepala Dinas DPMPD, Camat Sindang Jaya, Sekcam Sindang Jaya beserta staf, Pak Wakapolsek Pasar Kemis dan unsur tiga pilar, bhabinkamtibmas dan pembina desa dari unsur TNI, semoga kejadian ini ada hikmahnya,"tandasnya.
Sementara Camat Sindang Jaya mengucapkan apresiasi kepada seluruh warga Telaga Bestari yang diwakili oleh Forum warga masyarakat kebenaran Perumahan Talaga Bestari (Fortuner), dan Kepala Desa Wanakerta, Pak Yayat Rohiman Kadis DPMPD, dan unsur forkopcam serta tiga pilar di desa, sehingga kegiatan mediasi ini berjalan lancar.
" Semoga kita bisa menjaga ketertiban dan kedamaian, kejadian di Desa Wanakerta ini menjadi pembelajaran bagi kita semua, tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan, semua bisa yang penting usahakan kepala kita dingin,"terang Abudin.
Kepala DPMPD Kabupaten Tangerang Yayat Rohiman yang langsung menghadiiri mediasi antara warga dengan Kades Wanakerta Lurah Tumpang Siagian mengapresiasi mediasi ini, dirinya akan segera melaporkan hasil kesepatan warga dengan Kades Wanakerta Lurah Tumpang Siagian, kepada Pak Bupati Tangerang, karena permasalahan ini mencuat ke pimpinan sebelum puasa, tentunya dalam suasana idul fitri ini kita harus bergandeng tangan, saling memaafkan, oleh sebab itu pesan pak Bupati kepada kita semua untuk menjaga susasana panas di tahun politik ini.
" Kami akan segera melaporkan kesepakatan ini, dan secepatnya poin - poin yang disepakati dilaksanakan sesuai aturan perundang -undangan yang berlaku, sehingga tidak ada lagi miskomunikasi yang terjadi antara warga Talaga Bestari dengan Kades Wanakerta,"tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Tolak pemecatan Ketua RT dan Ketua RW oleh Kades Wanakerta Lurah Tumpang Siagian ( LTS), warga perumahan Telaga Bestari membentangkan spanduk pada Selasa (4/4/2023), spanduk berisi tandatangan warga dan lampiran surat pemecatan bertuliskan tidak sah tersebut dipasang di gank perumahan Blok J dan K RT 8 dan 9 RW 05, Blok K dan L RT 10 dan 11 RW 05 Blok E dan F Rt 02/ 01.
Selain memasang spanduk, warga juga membuat video yang berisi pernyataan sikap yang berisi penolakan atas pemecatan sepihak oleh Kades Wanakerta, karena berdasarkan Perbup nomor 7 tahun 2021 Ketua RT dipilh langsung oleh warga, sehingga surat pemberhentian yang ditandatangani Kades Wanakerta tidak memiliki dasar.
Aksi pemasangan spanduk warga tersebut, kemudian secara spontan diturunkan paksa oleh Kades Wanakerta Lurah Tumpang Siagian, sontan saja aksi pencopotan spanduk dibarengi teriakan dengan kata - kata binatang oleh Kades terekam Kamera CCTV warga sehingga viral di mesia sosial.