Yakin Menang Satu Putaran, TKD Prabowo-Gibran Tangsel Resmi Daftar ke KPU

Ketua TKD Prabowo-Gibran Kota Tangsel Moch. Ramlie fose bersama dengan Anggota DPRD dan pengurus Parpol yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) usai daftarkan tim kampanye di KPU Kota Tangsel. Ketua TKD Prabowo-Gibran Kota Tangsel Moch. Ramlie fose bersama dengan Anggota DPRD dan pengurus Parpol yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) usai daftarkan tim kampanye di KPU Kota Tangsel.

detakbanten.com, TANGSEL-Tim Kampanye Daerah (TKD) Koalisi Indonesia Maju (KIM) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), resmi mendaftarkan tim kampanye pemenangan Capres dan Cawapres nomor urut 2, Prabowo-Gibran ke KPU Kota Tangsel, Sabtu (25/11/2023).

Pendaftaran TKD Capres dan Cawapres Prabowo-Gibran tersebut, sesuai dengan PKPU 15/2023 tentang Kampanye Pemilu, dimana gabungan Parpol peserta Pemilu harus mendaftarkan pelaksana kampanye Pilpres dan Wakilnya kepada KPU paling lambat tiga hari sebelum pelaksanaan kampanye.

Ketua TKD Capres dan Cawapres Prabowo-Gibran Kota Tangsel Moch. Ramlie mengatakan, Surat Keputusan (SK) yang berisi struktur tim pemenangan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 sudah diserahkan ke komisioner KPU Kota Tangsel. SK tersebut di terbitkan oleh Ketua TKD Provinsi Banten, Airin Rachmi Diany.

"Alhamdulillah, secara umum hari ini kita sudah mendaftarkan tim kampanye daerah ke KPU. Teman-teman yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju sudah menyerahkan nama-nama untuk TKD Prabowo-Gibran Kota Tangsel," kata Ramlie di KPU Kota Tangsel.

TKD Prabowo-Gibran Kota Tangsel tersebut, diantaranya terdiri dari Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelombang Rakyat (Gelora), Partai Garuda dan Partai Prima.

"Target kita di koalisi Indonesia Maju ini pada Pilpres 2024 menang satu putaran," ungkap Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Tangsel tersebut.

Menurutnya, alasan Prabowo-Gibran menang satu putaran di Pilpres kali ini, lantaran koalisi yang ada di Kota Tangsel terdiri dari partai politik yang meraih kursi signifikan di DPRD Kota Tangsel.

"Pada prinsifnya kami di TKD Tangsel sudah siap, kami melihat koalisi di Tangsel sekarang ini sangat kuat untuk bersama-sama memenangkan Prabowo-Gibran," ujarnya.

Komisioner KPU Kota Tangsel Ajat Sudrajat mengungkapkan, berkas yang diserahkan TKD Koalisi Indonesia Maju kota Tangsel, diantaranya struktur tim kampanye untuk pasangan Capres dan Cawapres Prabowo-Gibran.

Selain struktur tim kampanye, partai politik peserta Pemilu 2024 juga harus menyerahkan daftar pelaksana kampanye untuk Pemilu Anggota DPRD Kota Tangsel.

"Akun media sosial yang nantinya akan digunakan untuk kampanye di media sosial juga didaftarkan dan diserahkan ke KPU," terang Ajat.

Ajat menjelaskan, batas waktu pendaftaran TKD masing-masing Capres dan Cawapres yang akan berakhir pada hari ini, Sabtu, pukul 23,59 WIB, hanya TKD Prabowo-Gibran yang mendaftarkan tim nya ke KPU Kota Tangsel.

"Kan di PKPU nya tiga hari sebelum masa kampanye, artinya hari ini terakhir. Sebelum jam 23,59 kita masih menunggu. Sejauh ini baru TKD Prabowo-Gibran yang mendaftar," pungkasnya.

 

 

Go to top