Zaki dan Mad Romli Ajak Tim Pemenangan Hindari Kampanye Berbau Sara

Zaki dan Mad Romli  Ajak Tim Pemenangan Hindari Kampanye Berbau Sara

detakbanten.com KELAPA DUA— Calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Zaki Mad Romli mengajak kepada semua tim pemenangan untuk mengindari money politik dan kampanye berbau sara, hal tersebut dikatakan Zaki saat menggelar sosialisasi peraturan pilkada yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pilkada Serempak 2018, Minggu 18/03 di Hotel Lemo Kelapa Dua.

Menurut Zaki, seluruh kader partai pengusung termasuk relawan yang tergabung dalam Tim Pemenangan Zaki-Ombi, agar mentaati aturan yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat pelaksanaan kampanye hingga pelaksanaan pemungutan suara nanti.

“Kami sengaja mendatangkan tim kuasa hukum untuk mensosialisasi peraturan Pilkada yang baru ditetapkan KPU pada Pilkada Serempak 2018 agar dijadikan rambu-rambu yang wajib ditaati oleh seluruh Tim Pememangan Zaki-Ombi,” ujar Zaki

Zaki menjelaskan, dalam aturan yang baru tersebut, dijelaskan bahwa aturan tersebut tak hanya mengikat bagi pasangan calon saja, tetapi juga bagi tim pendukungnya sehingga jika didapati melakukan pelanggaran maka paslon yang diusungnya terancam didiskualifikasi.

“Walaupun saat ini kami menjadi pasangan tunggal, tapi kita harus tetap waspada agar tidak melakukan pelanggaran yang dapat menyebabkan didiskualifikasi. Itu sama saja meledakan bom bunuh diri,” terangnya.

Zaki berharap kepada seluruh kader dari partai pendukung serta relawan untuk tetap bekerja keras saat pelaksanaan Pilkada nanti dengan mengajak seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih untuk menggunakan hak suaranya. Hal tersebut penting agar seluruh masyarakat menggunakan hak konstitusisinya dalam pesta demokrasi di Kabupaten Tangerang ini.

“Ajak seluruh masyarakat pemegang hak pilih datang ke TPS untuk memilih, namun jangan lakukan money politic serta hal-hal yang melanggar aturan yang ditetapkan KPU,” ujarnya.

Sementara itu Ramdan Alamsyah salah satu tim kuasa hukum Paslon Zaki-Ombi sebagai kuasa hukum dirinya beserta tim kuasa lainnya memiliki kewajiban untuk terus mengingatkan kepada paslon berikut seluruh tim pemenangannya agar bisa melaksanakan seluruh tahapan Pilkada Kabupaten Tangerang ini sesuai koridor yang telah ditetapkan. Pasalnya menurut Alamsyah sudah sangat jelas dalam aturan PKPU terdapat berbagai sanksi yang akan diberikan kepada paslon jika ada yang terbukti mengatur pelanggaran kandidat hingga diskualifikasi

“Pelanggaran hingga diskualifikasi kandidat seperti politik uang yang terstruktur, massif, dan sistematis, penyebaran isu SARA serta laporan dana kampaye yang tak sesuai, Oleh karena itu kami berharap hal ini jadi pertimbangan bagi paslon berikut tim pemenangannya untuk selalu berhati-hati,” jelas,” Ramdan.

Dalam kesempatan tersebut Ramdan juga meminta kepada seluruh kader dari Parpol pengusung serta para relawan yang menemukan ada pihak-pihak yang sengaja mendiskreditkan pasangan Zaki-Ombi kepada tim kuasa hukum. Jika hal yang dilakukan tersebut merugikan Paslon maka sebagai kuasa hukum pihaknya tak segan-segan menempuh jalur hukum.

“Kami sebagai kuasa hukum tetntunya akan selalu menjaga nama baik pak Zaki dan pak Ombi,” ujarnya.

Baca Juga : Pilpub Tangerang, 12 Parpol Resmi Usung Zaki Mad Romli

 

 

Go to top