Zaki Dan Mad Romli Kompak Sosialisasikan Penggunaan Masker Di Kantor Dishub

Zaki Dan Mad Romli Kompak Sosialisasikan Penggunaan Masker Di Kantor Dishub
 
detakbanten.com BALARAJA - Bupati dan wakil Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandari dan H Mad Romli kompak sosialisasikan penggunaan masker di kantor UPT KIR dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Senin 29/06/2020.
 
Kedatangan orang nomor satu dan nomor dua di Kota seribu industri ini langsung disambut oleh Sekdis Perhubungan Ratih Rahmawati, beserta jajaran Kabid dan Kasi diruang lingkup Dinas Perhubungan, Zaki dan Mad Romli langsung melakukan pengecekan pelayanan KIR mulai dari proses pendaftaran , proses pengujian kendaraan dan proses pembayaran secara langaung oleh pemohon ke kas daerah pada Bank Jabar Banten ( BJB).
 
"Habis membagikan masker di pasar tradisional Sentiong, saya melanjutkan ke pelayanan kartu kuning Disnaker dan sekarang saya melakukan sosialisasi penggunaan masker bagi warga,"terang Zaki.
 
Pasar dan tempat pelayanan umum, kata Bupati Tangerang merupakan tempat yang rentan terhadap resiko penularan Covid 19, Pemkab Tangerang bersama gugus tugas tingkat kabupaten dan Kecamatan terus melakukan sosialisasi di tempat keramaian agar warga sadar tentang bahaya Covid 19.
 
"Alhamdulillah sedikit demi sedikit masyarakat sudah memahami pentingna penggunaan masker sebagai pencegahan Covid 19," kata Zaki.
 
Wakil Bupati Tangerang H Mad Romli meminta agar seluruh elemen masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan Covid 19, keputusan Gubernur Banten Wahidin Halim, memperpanjang PSBB di Tangerang Raya karena sampai saat ini tingkat penularan Covid 19 masih terjadi.
 
"Pola hidup sehat dengan tetap memakai masker jika keluar rumah adalah bagian dari pada menjaga hidup sehat, selain itu wajib membiasakan mencuci tangan setiap waktu dengan sabun dan air mengalir,"kata Mad Romli.
 
Sementara Sekdis Perhubungan Ratih Rahmawati berharap agar kehadiran Bupati dan Wakil Bupati Tangerang ke pelayanan Uji KIR dishub ini bisa memberikan semangat kepada warga yang melakukan permohonan KIR, dikatakan ratih saat ini Dishub menerapakan protokol kesehatan yang ketat, masyarakat yang datang untuk melakukan permohonan Uji Kir diwajibkan memakai masker dan wajib mencuci tangan.
 
"Alhamdulillah semua pegawai dan pemohon uji KIR, diwajibkan menerapkan protokol kesehatan, warga yang tidak memakai masker tidak akan kami layani," tandasnya.
 

 

 

Go to top