Zaki Lantik 26 PNS Fungsional 

Zaki Lantik 26 PNS Fungsional 

Detakbanten.com Tangerang -- Bupati Tangerang, A Zaki Iskandar, melantik dan mengambil sumpah dalam pengangkatan pertama jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten. Pelantikan tersebut digelar secara maya (virtual) melalui aplikasi zoom dan simbolis di Pendopo Bupati Tangerang, Jumat (27/8/21).

Dalam sambutannya, bupati mengatakan, prosesi pengambilan sumpah jabatan fungsional kali ini adalah untuk meningkatkan kualitas kerja dan pelayanan prima bagi masyarakat dengan mempertimbangkan kebutuhan dan kelayakan secara matang. Harapannya, ini bisa menjadi langkah strategis dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah yang optimal.

"Semoga amanah dan kepercayaan yang diberikan kepada saudara-saudara sekalian, benar-benar dapat dijalankan dengan penuh perhatian, komitmen, serta rasa tanggung jawab yang tinggi. Terlebih di situasi yang sedang sulit saat ini," ungkap Zaki.

Bupati menekankan kepada mereka yang baru dilantik, bahwa jabatan yang diemban merupakan sebuah amanah dan kepercayaan pimpinan yang harus dijaga dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Mereka diharapkan mampu menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional untuk mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada masyarakat Kabupaten Tangerang.

Sementara itu Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan, mengatakan sebanyak 26 orang yang dilantik dan diambil sumpah pada pengangkatan pertama jabatan fungsional, terdiri atas: 

PNS formasi jabatan fungsional guru di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang sebanyak 25 orang dan

PNS formasi jabatan fungsional tata bangunan dan perumahan di lingkungan Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang sebanyak 1 (satu) orang.

"Atas nama pemerintah daerah, kami mengucapkan selamat kepada para aparatur sipil Pemerintah Kabupaten Tangerang yang telah dilantik. Semoga semua bisa menjalankannya dengan baik dan penuh tanggung jawab," tuturnya.

 

 

Go to top