Gubernur Bahas MoU Pemprov dengan BRI

Gubernur Bahas MoU Pemprov dengan BRI

detakbanten.com SERANG-Gubernur Banten Wahidin Halim melakukan kunjungan dan pertemuan dengan Direktur Utama PT. Bank rakyat Indonesia (BRI) Suprajarto. Pembicaraan dalam pertemuan tersebut lebih banyak membahas persoalan seputar Bank Banten, Jum'at, (10/8/2018) bertempat di Gedung BRI 1 Jl. Jendral Sudirman kav 44-46 Semanggi, Jakarta. Selain persoalan Bank Banten Gubernur Banten juga membahas tindak lanjut Nota Kesepahaman (MoU) Provinsi Banten dengan BRI yang selama ini telah disepakati bersama.

Menurut Gubernur, persoalan Bank Banten sebagai Bank Pembangunan Daerah yang saat ini banyak mendapat sorotan dari sejumlah pihak, karena keberadaan BPD dinilai harus dapat menjadi instrumen bagi peningkatan pembangunan ekonomi di daerah. Salah satu Indikasinya adalah tingginya penempatan dana BPD dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI) yg pada umumnya berasal dari Pemerintah Daerah (Pemda) dan dana Pemda (APBD) tersebut sebagian merupakan dari alokasi dari APBN.

Selanjutnya, Gubernur menyatakan jika Bank Banten memiliki relasi yang tidak dapat dipisahkan dengan perekonomian daerah, selain menjalankan kegiatan bank umum, Bank Banten juga berfungsi sebagai kasir Pemda, seperti dana realisasi APBD, karena sebagian besar merupakan dana milik pemerintah, khususnya Pemprov Banten.

Dan saat ini Bank Banten perlu modal dan tambahan dana sementara dana APBD yang ada harus tetap dapat menjalankan urusan wajib dan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang selama ini diprioritaskan, seperti Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur serta program pembangunan lainnya.

Pertemuan dengan Dirut BRI adalah salah satu upaya Gubernur Banten dalam menyehatkan Bank Banten, sebelumnya Pemprov Banten juga telah mengirimkan surat untuk meminta pendapat dan rekomendasi dari KPK terkait hal ini.

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries