Redaksi

Redaksi
Tolak RUU Penyiaran, Jurnalis di Banten Gelar Aksi Unjuk Rasa

detakbanten.com SERANG -- Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia ( IJTI ) Pengda Banten bersama puluhan jurnalis berasal dari serikat pers di Banten yang tergabung dalam kelompok kerja kewartawanan harian dan elektronik Provinsi Banten, Aliansi Jurnalis Indonesia, Aliansi Jurnalis Video, Ikatan Wartawan Online, PWKS dan Forwaka menggelar aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran versi 2024, di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, di Jalan Syekh Nawawi Al-Bantani KP3B Curug, Kota Serang, Kamis (30/05/24)

Universitas Muhammadiyah Maumere Terima Pembayaran UKT dengan Hasil Bumi

detakbanten.com PENDIDIKAN -- Universitas Muhammadiyah Maumere (UM Maumere) di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengadopsi kebijakan unik dan inovatif terkait pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT). Mahasiswa di universitas ini diizinkan untuk membayar UKT menggunakan hasil bumi seperti pisang, kelapa, ikan laut, dan bahkan kain tenun.

Truk Tanah Beroperasi Siang Hari Di Puri Jaya Pasar Kemis Dikeluhkan

detakbanten.com TANGERANG --- Beroperasi di siang hari, truk pengangkut tanah di Puri Jaya Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang dikeluhkan, pasalnya debu yang berjatuhan dari truk mengakibatkan jalan berdebu, terlebih di siang hari.

Spanduk penolakan warga atas pembangunan tiang menara seluler monopole di TPBU Pamahan Kamboja, Serpong. (Foto: Detak Banten)

detakbanten.com, TANGSEL-Pembangunan tiang menara seluler monopole di TPBU Pamahan Kamboja Sektor 12 BSD, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dipastikan akan menimbulkan polemik.

Soal Tanah PU di Desa Kramat Bersertifikat, BPN Harus Diperiksa

detakbanten.com TANGERANG -- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang harus diperiksa Kepolisian Resort Metro Kota Tangerang karena diduga telah melakukan pencetakan ratusan sertifikat tanah PU dan Binamarga Kabupaten Tangerang yang lokasinya di bantaran sungai Jiban di Desa Kramat, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Hal tersebut dikatakan Ketua DPP LSM KOMPPI, Usrah.

Menurutnya BPN Kabupaten Tangerang dan Kepala Desa Kramat harus diperiksa karena diduga ikut bersekongkol dalam membuat sertifikat tanah di bantaran sungai Jiban, yang mengakibatkan Sat Pol PP Kabupaten Tangerang mundur dan tidak jadi melakukan penertiban.

"Kami dari lembaga sosial kontrol, mendukung Polres Metro Kota Tangerang untuk segera melakukan pemanggilan kepada BPN Kabupaten Tangerang," terang Usrah.

Dari informasi yang dihimpun kata Usrah, Kepala Desa Kramat dan Kohod telah panggil Kepolisian Resort Metro Kota Tangerang pada Senin (27/5/2024) lalu, namun telah dilepas Kepolisian karena hanya dimintai keterangan.

"Kami berharap agar kasus ini segera diatensi, karena selain Pungli PTSL, warga yang mendirikan bangunan juga dibuatin pernyataan agar menyerahkan uang relokasi dan kami memiliki buktinya surat pernyataannya," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Meski telah mengeluarkan surat pembongkaran, namun Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang gagal mengeksekusi atau menertibkan bangunan liar (Bangli) di sepanjang bantaran saluran pembuang Sungai Jiban Desa Kramat Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang, karena warga yang menempati lahan milik negara tersebut melakukan aksi protes dan mengklaim memiliki sertifikat tanah yang dibuat dalam program PTSL, aneh bin ajaib tanah negara bisa disertifikatkan oleh BPN melalui program PTSL, dan tentunya ada alas hak yang dibuat oleh oknum Kepala Desa Kramat, sehingga terbit sertifikat hak milik (SHM)

"Kami sangat kecewa sekali karena sebelumnya kami telah melayangkan surat peringatan ke 1, ke 2 dan ke 3, namun warga enggan membongkar Bangli, dan mereka malah mengklaim memiliki sertifikat tanah," terang Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana saat dihubungi melalui telepon WhatsAppnya, Selasa (29/5/2024).

Musnahkan Ribuan Miras Ilegal, Kapolresta Tangerang Diapresiasi

detakbanten.com TANGERANG -- Polresta Tangerang memusnahkan ribuan botol minuman keras ilegal dari berbagai macam jenis, apresiasi pun datang dari ormas PPBNI Satria Banten, dalam keterangannya Ketua DPC PPBNI Satria Banten mengapresiasi Kepolisian Resort Kota Tangerang dalam melakukan penegakan hukum terhadap minuman keras.

Arkhan Fikri pemain Timnas U23

Detakbanten.com I SERDANG BEDAGAI – Pemain Tim Nasional (Tinmas) U23, Arkhan Fikri akan bergabung memperkuat squad Forkopimda Serdang Bedagai saat melawan Muspika Pegajahan di lapangan sepakbola PT Fajar Agung Desa Bingkat, Kecamatan Perbaungan, Jumat (31/5/2024).

Terkait Sampah, LSM KOMPPI Minta Kinerja Kadis DLHK Dievaluasi

detakbanten.com TANGERANG -- Banyaknya sampah belakangan ini di Kabupaten Tangerang yang tidak terurus membuat LSM KOMPPI angkat bicara, Kepada Wartawan,.Ketua LSM KOMPPI Usrah meminta agar PJ Bupati Tangerang untuk mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang untuk dievaluasi.

Moettaqien Hasmiri Pimpin Apel Gabungan Pasca Dilantik sebagai Wali Kota Tebing Tinggi

detakbanten.com I TEBING TINGGI - Sehari setelah resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj.) Wali Kota Tebing Tinggi oleh Pj. Gubernur Sumatera Utara, Dr. Hassanudin.

Tumpukan Sampah di Jalan Raya Pasar Sentiong Adis Dikeluhkan Warga

detakbanten.com TANGERANG -- Tumpukan sampah di Kampung Makam Salak di Jalan Raya Pasar Sentiong - PT Adis Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang mirip tempat pembuangan akhir ( TPA) Jatiwaringin Mauk, padahal akses jalan tersebut merupakan jalan yang ramai dilalui kendaraan baik roda dua maupun roda empat, akibatnya warga sangat mengeluh dengan adanya tumpukan sampah tersebut.

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries