Items filtered by date: Tuesday, 19 October 2021

Detakbanten.com SERANG - Satreskrim Polres Serang berhasil menangkap mantan Kepala Desa Kepandean periode 2012-2018 yang berinisial YS (43) pada Sabtu 16 Oktober 2021 pukul 19.00 ditangkap karena korupsi dana desa senilai Rp. 695.659.000,-

Published inSerang

Detakbanten.com TANGERANG - Jajaran Unit Ranmor Satreskrim Polresta Tangerang meringkus seorang pria berinisial R alias Ipank (25), Senin (4/10/2021). Tersangka Ipank ditangkap karena diduga merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor di Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (22/9/2021).

Published inKabupaten Tangerang
Page 2 of 2

 

 

Go to top