KPU Jabar Saring Calon Anggota

KPU Jabar Saring Calon Anggota

BOGOR- Setelah tim seleksi (timsel) menetapkan10 calon anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bogor pada Jumat (8/11) lalu, kemarin KPU Provinsi Jawa Barat (Jabar)melakukan uji kepatutan dan kelayakan (Fit and proper test) di Saung Dolken Kelurahan Cimahpar Kecamatan Bogor Utara Kota Bogor.

Tiga dari 10 calon tersebut merupakan calon incumbent, yaitu Siti Natawati, Undang Suryatna dan Edy Kholqy Zaelani. Proses seleksi tahap akhir tersebut dilakukan oleh tiga komisoner KPU Jabar, diantarnya Yayat Hidayat, Endun Abdul Haq dan Nina Yuningsih.

Sebelum tes berlangsung, Anggota timsel Kota Bogor Endeh Suhartini dan Ketua KPUD Kota Bogor Agus Teguh Suryaman menyerahkan wewenang sepenuhnya kepada KPU Prov Jabar atas penyeleksian 10 calon komisioner KPUD Kota Bogor.

Ketua KPU Provinsi Jabar Yayat Hidayat mengatakan, pada prinsipnya dalam tes tersebut, pihaknya berusaha mengeksplorasi beberapa aspek yang dibutuhkan. Dia menyebutkan ada beberapa poin penting dalam setiap pertanyaan yang diajukan, diantaranya mengenai kompetensi kepemiluan, integritas dan independesi.

“Selain punya pengetahuan di kepemiluan, mereka juga harus menguasai secara teknis penyelenggara pemilu. Dan selama 30 menit itu pertanyaan terus berkembang untuk mengetahu sejauh mana pemahamannya, integritas dan indepensi calon,” ujarnya.

Sementara, terkait maraknya kasus pemecatan anggota KPU di sejumlah daerah lantaran kinerjanya yang buruk, Yayat mengatakan, bahwa pihaknya percaya atas kinerja timsel Kota Bogor dalam menyeleksi puluhan calon anggota KPUD Kota Bogor menjadi terpilih 10 orang.

Menurutnya, hingga saat ini, pihaknya tidak menerima aduan apapun tentang kinerja timsel Kota Bogor. “Kami percaya dengan kerja timsel yang sudah bekerja maksimal menyaring calon anggota KPU. Karena kalau dilihat dari rekam jejak (track record) si calon, semua layak jadi komisoner,” tuturnya.

Lebih lanjut Yayat menjelaskan, ada beberapa alasan yang membuat KPU Jabar mengambilalih tugas timsel, yakni apabila pihaknya menemukaan adanya kecurangan yang dilakukan antara timsel dan calon, baik dalam bentuk sogokan atau pembocoran soal.

Selain itu, apabila timsel diketahui menunjuk rumah sakit (RS) yang bukan milik pemerintad serta menunjuk tim psikologi yang tidak berkompeten.

“Selama proses seleksi calon anggota KPU dari tahap awal sampai akhir ini semua berjalan sesuai prosedur dan transparan. Kalau ada kecurangan, tentu dari 10 itu sudah langsung kami coret," terangnya.

Ia menambhkan, sedikitnya ada 10 KPUD Kota/Kabupaten yang akan menjalani fit and propper test. Rencananya, KPU Jabar akan melakkan sidang pleno atas komisioner terpilih pada pertengahan Desember mendatang

“Sekitar 20 Desmeber 2013 kami akan lakukan sidang pleno, dan 23 Desember kami akan melantik lima komisioner terpilih dan mereka wajib mengikuti masa orinetasi selama tiga hari,” tandasnya. (rul)

 

 

Go to top