Redaksi
detakbanten.com SERDANG BEDAGA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Serdang Bedagai (Sergai) akan memberlakukan penindakan pelanggaran lalu lintas melalui tilang manual sebagai upaya meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Kasat Lantas Polres Sergai, AKP Gokma W. Silitonga, mengatakan pihaknya terlebih dahulu melaksanakan tahapan sosialisasi kepada masyarakat sebelum penindakan diberlakukan. Sosialisasi dilakukan mulai Senin (27/7/2026) hingga Juli (30/7/2026) melalui media sosial maupun secara langsung kepada para pengendara.
"Kegiatan ini merupakan langkah preventif dan represif untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai," ujar AKP Gokma, Senin (27/7/2026).
Menurutnya, sosialisasi tidak hanya menyasar pengendara sepeda motor dan mobil, tetapi juga sopir angkutan umum, pengemudi becak bermotor, serta masyarakat yang beraktivitas di jalan raya.
Selain itu, personel Satlantas juga akan memberikan edukasi di sekolah-sekolah dan pasar tradisional guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas.
AKP Gokma menegaskan, mulai Kamis (30/7/2026) Satlantas Polres Sergai akan melakukan penindakan tilang manual terhadap pelanggaran yang terlihat secara kasat mata oleh petugas saat melaksanakan patroli, hunting system, strong point, maupun razia gabungan bersama instansi terkait.
Namun demikian, petugas tidak diperbolehkan melaksanakan razia khusus lalu lintas atau razia stasioner.
Adapun pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan karena dinilai berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan, antara lain:
- Melawan arus lalu lintas.
- Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor.
- Tidak menggunakan helm berstandar SNI.
- Menerobos lampu lalu lintas (traffic light).
- Menggunakan knalpot brong.
- Menggunakan telepon genggam saat berkendara.
- Melakukan aksi balap liar.
Selain itu, petugas juga akan menindak pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman, serta mengingatkan seluruh pengguna jalan agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan batas kecepatan yang telah ditetapkan.
AKP Gokma menegaskan bahwa kegiatan tilang manual bukan bertujuan mencari kesalahan masyarakat, melainkan sebagai bentuk edukasi agar seluruh pengguna jalan semakin sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan, memastikan kondisi kendaraan layak jalan, menggunakan helm SNI bagi pengendara sepeda motor, memakai sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, serta tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama," tegasnya.
Ia berharap, melalui sosialisasi dan penindakan yang dilakukan secara humanis dan profesional, tingkat kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat sehingga angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Sergai dapat terus ditekan.(ap).
Teks Foto: Kasat Lantas Polres Serdang Bedagai, AKP Gokma W. Silitonga memberikan himbauan kepada pengemudi betor.
detakbanten.com TANGSEL -Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo, memastikan Kasatresnarkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, tidak terlibat dalam kasus dugaan peredaran narkotika yang tengah ditangani Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Boy menegaskan, AKP Pardiman juga tidak ditangkap oleh Bareskrim Polri sebagaimana informasi yang sempat beredar.
"Jadi memang Kasatresnarkoba itu tidak terlibat, karena yang bersangkutan kami perintahkan untuk menjadi saksi ke Bareskrim saat oknum berinisial DD ditangkap," ujar AKBP Boy Jumalolo kepada awak media, Senin (27/7/2026).
Ia kembali menegaskan bahwa AKP Pardiman tidak memiliki keterlibatan dalam perkara tersebut.
"Jadi AKP Pardiman itu tidak ditangkap dan tidak terlibat," tegasnya.
Menurut Boy, pemeriksaan terhadap AKP Pardiman oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya dilakukan dalam kapasitasnya sebagai Kasatresnarkoba yang memiliki tanggung jawab melakukan pengawasan terhadap anggotanya.
"Yang bersangkutan diperiksa Propam Polda Metro Jaya karena dirinya sebagai Kasatresnarkoba dan memiliki fungsi pengawasan terhadap anggota," jelasnya.
Kapolres menambahkan, Polres Tangerang Selatan tetap berkomitmen mendukung langkah tegas Polda Metro Jaya dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, termasuk melakukan penindakan terhadap anggota yang terbukti melanggar hukum.
"Kami tetap tegas memberantas narkoba sesuai arahan Bapak Kapolda Metro Jaya," pungkas Boy.
detakbanten.com TANGSEL-DPRD Kota Tangsel bersama Pemkot setempat resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut dilakukan melalui Paripurna dan menjadi pijakan penyusunan Rancangan APBD 2027 dengan total anggaran mencapai Rp4,96 triliun.
Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel M. Yusuf menyampaikan, penyusunan KUA-PPAS 2027 didasarkan pada sejumlah asumsi makro yang menjadi target pembangunan daerah pada tahun mendatang.
Menurutnya, pertumbuhan ekonomi Tangsel ditargetkan berada pada kisaran 5,30 hingga 6,30 persen. Selain itu, Pemkot juga menargetkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 85,20 hingga 85,42 poin, tingkat pengangguran terbuka turun menjadi 4,00–4,13 persen, tingkat kemiskinan berada di angka 2,00–2,39 persen, serta penurunan intensitas emisi gas rumah kaca sebesar 19,54 persen.
“Asumsi makro yang dijadikan dasar dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 telah disepakati sebagai acuan pembangunan daerah,” kata M Yusuf saat menyampaikan laporan Badan Anggaran DPRD, Senin (27/7/2027).
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pembahasan final Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), nilai KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 mengalami penambahan sebesar Rp160,29 miliar.
“Sebelumnya rancangan anggaran sebesar Rp4.799.895.454.714 bertambah menjadi Rp4.960.189.127.214,” ujarnya.
Politikus PKS tersebut merinci, proyeksi pendapatan daerah juga mengalami kenaikan dari semula Rp4,416 triliun menjadi Rp4,576 triliun atau bertambah sebesar Rp160,29 miliar. Sementara belanja daerah meningkat menjadi Rp4,960 triliun, sedangkan pembiayaan daerah tetap sebesar Rp383,26 miliar.
Ia menambahkan, dalam pembahasan bersama TAPD, Badan Anggaran juga telah menyelaraskan kebutuhan belanja perangkat daerah berdasarkan hasil konsultasi dengan komisi-komisi DPRD dan kemampuan keuangan daerah.
“Selanjutnya disepakati kebutuhan anggaran untuk 21 perangkat daerah sebagai dasar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027,” ucapnya.
Di akhir penyampaiannya, M Yusuf merekomendasikan agar dokumen KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat disetujui bersama sebagai pedoman penyusunan RAPBD 2027.
“Badan Anggaran merekomendasikan agar kiranya Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 ini dapat disetujui bersama dalam rapat paripurna,” tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengapresiasi seluruh pimpinan dan anggota DPRD serta TAPD yang telah menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS sesuai jadwal yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
“Saya ingin menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah mencurahkan energi dan pikiran dalam menyusun dan membahas rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027,” kata Benyamin.
Benyamin menjelaskan, tema pembangunan Tangsel pada 2027 adalah “Penguatan Fondasi dalam Kerangka Pembangunan Menuju Tangsel Unggul, Inklusif, Inovatif, Kolaboratif Menuju Kota Lestari.” Tema tersebut dijabarkan ke dalam empat prioritas utama, yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi daerah berbasis inovasi dan teknologi, reformasi birokrasi, serta pembangunan kota yang berketahanan dan berkelanjutan.
Menurut Benyamin, kebijakan belanja daerah pada APBD 2027 diarahkan untuk mendukung pelayanan dasar masyarakat, memperkuat perencanaan berbasis kinerja, memenuhi mandatory spending, hingga mendukung program prioritas kepala daerah.
“Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2027 yang telah kita sepakati bersama pada hari ini ditargetkan dapat menangani permasalahan dan isu strategis penyelenggaraan daerah pada tahun 2027,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemerintah juga memberikan perhatian terhadap berbagai isu strategis yang masih dihadapi Tangsel, di antaranya percepatan penurunan stunting, penghapusan kemiskinan ekstrem, penanganan kemacetan, pengendalian banjir, pengelolaan persampahan, hingga upaya menurunkan tingkat pengangguran.
“Belanja untuk penanganan isu strategis tematik diarahkan pada percepatan penurunan dan pencegahan stunting, penghapusan kemiskinan ekstrem, penanganan kemacetan, penanggulangan banjir, pengelolaan persampahan, dan penurunan tingkat pengangguran,” tutur Benyamin.
Ia berharap kesepakatan KUA-PPAS 2027 dapat menjadi pedoman seluruh perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) secara terukur sehingga pelaksanaan program pembangunan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kita semua berharap kebijakan pembangunan Tahun 2027 ini menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun RKA sesuai kewenangannya, sehingga kebutuhan masyarakat dapat dilayani secara optimal dan membawa kemajuan serta kesejahteraan bagi masyarakat Tangsel,” pungkasnya.
detakbanten.com SERDANG BEDAGAI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Serdang Bedagai (Sergai) terus menggencarkan upaya edukasi kepada kalangan pelajar guna meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan di jalan raya.
Kali ini, kegiatan penyuluhan dan sosialisasi tertib berlalu lintas digelar di SMA Swasta Kartini yang berada di Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas sejak usia dini sebagai langkah nyata menekan angka kecelakaan, khususnya yang melibatkan pelajar.
Kasat Lantas Polres Sergai, AKP Gokma W. Silitonga, mengatakan bahwa budaya tertib berlalu lintas harus dimulai dari diri sendiri dengan selalu mengedepankan etika dan keselamatan saat berkendara.
"Kami mengajak seluruh pelajar untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama yang harus dimulai dari kesadaran setiap individu," ujar AKP Gokma W. Silitonga.
Dalam sosialisasi tersebut, para pelajar diberikan sejumlah materi penting, di antaranya kewajiban menggunakan helm berstandar SNI saat mengendarai sepeda motor, larangan melawan arus lalu lintas, serta pentingnya mematuhi seluruh rambu-rambu lalu lintas yang berlaku.
Selain itu, Satlantas Polres Sergai juga mengingatkan para siswa agar tidak menggunakan knalpot brong pada sepeda motor.
"Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi dinilai tidak hanya menimbulkan kebisingan, tetapi juga dapat memicu aksi balap liar maupun kebut-kebutan yang berpotensi menyebabkan kecelakaan," ungkap AKP Gokma.
Menurutnya, kendaraan yang menggunakan knalpot brong akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan.
Para pelajar juga diimbau untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sesuai aturan sebelum menggunakan kendaraan di jalan raya.
Dalam kesempatan tersebut, personel Satlantas turut memperkenalkan layanan Call Center 110 yang dapat dimanfaatkan masyarakat apabila membutuhkan bantuan kepolisian, baik terkait tindak pidana, kecelakaan lalu lintas, maupun informasi kemacetan yang dapat terjadi akibat berbagai kondisi di lapangan.
Wakil Kepala Sekolah beserta para guru SMA Swasta Kartini Sei Rampah menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kehadiran personel Satlantas Polres Sergai yang telah memberikan edukasi kepada para pelajar.
Menurut pihak sekolah, penyuluhan tersebut sangat bermanfaat karena mampu menambah wawasan dan pemahaman siswa mengenai pentingnya disiplin berlalu lintas sehingga diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan di kalangan pelajar.
"Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin kerja sama yang semakin erat antara Satlantas Polres Sergai dengan SMA Swasta Kartini Sei Rampah dalam membangun budaya tertib berlalu lintas serta menciptakan generasi muda yang sadar hukum dan mengutamakan keselamatan di jalan raya," bilangnya. (ap).
Teks foto: Satlantas Polres Serdang Bedagai kunjungi SMA Kartini himbau pelajar taat berlalulintas.
detakbanten.com KOTA BANJAR-Denyut aktivitas masyarakat pada Senin pagi (27/7/2026) di wilayah Kecamatan Pataruman berjalan tertib berkat kehadiran personel Polsek Pataruman Polres Banjar yang melaksanakan kegiatan Strong Point Pagi. Sejak pukul 06.00 WIB, anggota disebar ke sejumlah sekolah dan persimpangan utama untuk mengawal kelancaran arus kendaraan sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat yang memulai aktivitas.
Fokus pengamanan dilakukan di kawasan SDN 7, 8, dan 9 Hegarsari, SDN 1, 2, dan 4 Pataruman, SDN 1 Mulyasari, MTs Assalam, SMK Muhammadiyah, SMKN 4 Banjar, Simpang Empat Sentiong, hingga Simpang Tiga Batulawang. Kehadiran personel di lokasi tersebut membantu mengurai kepadatan lalu lintas, mengamankan penyeberangan pelajar, serta memastikan mobilitas masyarakat berlangsung lancar dan aman.
Dalam pelaksanaannya, petugas juga memberikan tindakan dan teguran secara profesional kepada pengendara yang masih melanggar ketentuan berlalu lintas. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan disiplin pengguna jalan sekaligus menekan potensi pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Pataruman.
Kapolsek Pataruman AKP Hadi Winarso, S.Sos., M.H. mengatakan bahwa kehadiran anggota di lapangan setiap pagi merupakan bentuk pelayanan nyata yang langsung dirasakan masyarakat.
"Strong Point bukan sekadar pengaturan lalu lintas, tetapi bentuk komitmen kami untuk memastikan masyarakat dapat berangkat bekerja, bersekolah, dan beraktivitas dengan aman, nyaman, serta tepat waktu. Kehadiran anggota di lapangan menjadi wujud pelayanan Polri yang selalu siap melayani masyarakat," ujar AKP Hadi Winarso.
Melalui kegiatan Strong Point yang dilaksanakan secara konsisten, Polsek Pataruman terus memperkuat pelayanan publik di ruang terbuka. Sinergi antara kesiapsiagaan personel dan tingginya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas menjadi fondasi penting untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Banjar. **
detakbanten.com KOTA TANGERANG -DPRD Kota Tangerang mengimbau agar pelaksanaan penataan kabel utilitas di Jalan Raden Patah, Kecamatan Ciledug, yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten bersama Dinas PUPR Kota Tangerang, dilaksanakan dengan mengedepankan aspek keselamatan pengguna jalan serta tetap memperhatikan aktivitas pelaku usaha di sekitar lokasi pekerjaan.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Dadan Syahrudin, mengatakan penataan kabel udara merupakan langkah positif untuk menciptakan kawasan perkotaan yang lebih rapi dan tertata. Namun, pelaksanaannya harus mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat.
"Penataan kabel ini tentu kami dukung karena bertujuan menciptakan wajah kota yang lebih tertata. Namun, pelaksanaannya harus benar-benar memperhatikan keselamatan pengguna jalan, baik pengendara maupun pejalan kaki, sehingga tidak menimbulkan potensi kecelakaan selama proses pekerjaan berlangsung," ujarnya saat dihubungi, Jumat (17/7/26).
Selain itu, Dadan mengingatkan agar pelaksanaan pekerjaan juga memperhatikan keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya para pelaku usaha yang berada di sepanjang ruas jalan yang menjadi lokasi penataan.
"Jangan sampai proses penataan ini justru berdampak pada menurunnya aktivitas usaha masyarakat. Karena itu, pelaksanaannya perlu dilakukan secara cermat agar akses menuju tempat usaha tetap terjaga dan aktivitas masyarakat dapat berjalan sebagaimana mestinya," katanya.
Ia berharap pelaksanaan penataan utilitas dilakukan secara baik sehingga manfaat penataan kota dapat dirasakan masyarakat tanpa menimbulkan dampak yang berarti terhadap mobilitas maupun kegiatan ekonomi warga.
Komisi IV DPRD Kota Tangerang berharap penataan utilitas ini dapat menjadi bagian dari upaya mewujudkan Kota Tangerang yang lebih aman, nyaman, tertata, dan estetik, dengan tetap mengutamakan keselamatan masyarakat serta keberlangsungan aktivitas ekonomi di kawasan terdampak. (Cep)
detakbanten.com Tanjungbalai (Sumut)- Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim didampingi OPD terkait mengikuti wawancara secara langsung bersama tvOne dalam terkait kasus yang terjadi terhadap salah seorang anak "ARM" yang diduga menjadi korban kekerasan terhadap anak.
Wali Kota secara langsung mengikuti wawancara di ruang kerja Wali Kota dan dipandu oleh pembawa acara Kamaratih Kusuma dan Andi Kumala, Sabtu (25/7/2026)
Acara yang dibuka dengan penayangan video saat kunjungan Wali Kota Tanjungbalai bertemu dengan ARM (12) dirumahnya beberapa hari lalu kerumah korban. Kunjungan tersebut guna melihat kondisi terakhir korban, berkomunikasi langsung dan menanyakan perihal kejadian yang telah dialaminya
Usai penayangan video tersebut, Wali Kota Mahyaruddin Salim menjawab pertanyaan yang disampaikan oleh Andi Kumala terkait langkah Pemko Tanjungbalai melalui UPT DPPA untuk melakukan pendampingan korban, Mahyaruddin menjawab bahwa pada 23 Juli lalu kami bersama seluruh jajaran Pemko Tanjungbalai turun langsung melihat kondisi korban
Disini perlu kami sampaikan, terhitung 29 Mei yang lalu Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak telah melakukan pendampingan kepada korban usai menerima laporan dari unit PPA Polres Tanjungbalai dan juga bantuan hukum seperti advokat dan pelayanan konseling , kemudian ada tenaga ahli juga, ada psikolog yang melakukan monitoring evaluasi bagaimana kasus ini yang dialami korban, jelas Mahyaruddin
Lanjut Wali Kota, meski korban tinggal di Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan, namun lokus kejadiankan di Kota Tanjungbalai, Kecamatan Teluk Nibung. Oleh karena itu, kami berkewajiban memastikan kondisi korban. Kami tentunya juga berkoordinasi dengan Polres Tanjungbalai karena memang penetapan ataupun bagaimana penyelidikan atau penyidikan kasus ini wewenang Polres Tanjungbalai.
Wali Kota juga menuturkan, senin (27/7) mendatang juga akan melakukan pendampingan lagi dalam pemeriksaan lanjutan di Polres Tanjungbalai. Saat ini kondisi korban sudah berangsur pulih, walaupun dari Dinas Kesehatan sudah melakukan pemeriksaan secara intensif dan mungkin ada evaluasi evaluasi kesehatan selanjutnya bagaimana kondisinya sehingga si korban jauh lebih baik
Menjawab pertanyaan selanjutnya, apakah akan dilakukan evaluasi besar besaran dilingkup pendidikan? Untuk hal itu, Wali Kota Mahyaruddin menjawab bahwa pasangan suami istri, dimana istrinya adalah PPPK Paruh Waktu, kasus memuncak pada 22/7 sore. Untuk hal itu, Dinas Pendidikan sudah berkordinasi dengan BKPSDM selanjutnya ke Inspektorat dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan apakah memang keterlibatannya sejauh mana kemudian hal yang lain mungkin dalam pertimbangan penyidik, sebut Mahyaruddin
Untuk PPPK Paruh Waktu tersebut BKPSDM telah menerbitkan surat pembebasan tugas sementara terhitung sejak (24/7). Jika nanti telah ada ketetapan hukum dari Polres Tanjungbalai, karena memang kewenangannya ada disana, tentu kami (Pemko) sesuai PP No 49 tahun 2018 tentang manajemen PPPK, kata Wali Kota lagi
Untuk menghindari tindakan main hakim sendiri warga seperti kasus ini, Wali Kota mengungkapkan tentunya melalui OPD terkait Dinas Kesehatan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3A-PM) untuk berperan aktif ditengah masyarakat memberi edukasi. Kamu juga akan melakukan MOU dengan MUI dan Kemenag karena di Kemenag kan ada penyuluh untuk berperan langsung ke masyarakat, tutup Wali Kota Mahyaruddin Salim sembari ucapan terimakasih telah hadir bersama dalam Apa Kabar Indonesia Pagi.
detakbanten.com TANGERANG -- Pengurus Dewan Pimpinan Cabang ( DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Tangerang salah satu dari DPC dari 514 DPC PKB yang dilantik secara serentak se-Indonesia di alunn- akun Fatahilah Kota Tua Jakarta Pada Rabu (22/7/2026) oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) masa bakti 2026 - 2031.
Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang Ustur Ubadi mengatakan, saat ini kepengurusan PKB Kabupaten Tangerang telah dilantik, untuk jabatan Sekretaris DPC dijabat oleh Ikrar aqrar Risyad Nasution dan Bendahara oleh M. Rapiudin Akbar, Lc, serta untuk ketua dewan Suro yakni KH Uwes Qurni dan Sekretaris Dewan Suro PKB yakni H Ahmad Baidowi.
" Alhamdulillah kepengurusan DPC PKB Kabupaten Tangerang telah terbentuk, saya optimis PKB Kabupaten Tangerang akan bertambah solid dan Insyaallah target 8 kursi akan kita raih,"terang Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang Ustur Ubadi, saat dihubungi Minggu (26/7/2026).
Selain memiliki target 8 kursi dalm pemilu 2029 mendatang sambung Ustur, PKB Kabupaten Tangerang memiliki target juga yakni strukturisasi kepengusan dari mulai pengurus anak cabang , hingga ranting tingkat desa / kelurahan, dengan adanya kepengurusan baru pada DPC Kabupaten Tangerang ini, dirinya mengajak kepada seluruh kader dan simpatisan PKB untuk menjaga kekompakan demi kejayaan Partai PKB, sesuai arahan dari ketua umum H Muhaimin Iskandar, karena dengan kelompokan, maka seluruh perjuangan partai dalam mensejahterakan masyarakat akan terwujud.
" Saya juga meminta doa dan dukungan kepada seluruh pengurus PKB dan senior - senior , agar dalam menjalankan tugas saya sebagai ketua DPC selalu dipermudah oleh Allah SWT, karena tanpa dukungan kita semua , tentunya harapan itu tidak akan terwujud,"tandasnya.
detakbanten.com SERDANG BEDAGAI – Seorang anak buah kapal (ABK) pukat jaring pari asal Kabupaten Batu Bara dilaporkan hilang saat mencari ikan di perairan sekitar Pulau Berhala, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Korban diketahui bernama Wanda (30), warga Desa Pantai Burung, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara. Ia bekerja sebagai ABK kapal jaring pari yang beroperasi di wilayah perairan Pulau Berhala.
Kanit Markas Polairud Batu Bara, Ipda Hendrico P. Kaban, mengatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan Basarnas Tanjungbalai Asahan setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai hilangnya korban.
"Sebanyak empat personel Polairud bersama tiga personel Basarnas Tanjungbalai Asahan telah bergerak ke lokasi untuk melakukan pencarian terhadap korban," ujarnya, Sabtu (25/7/2026).
Ia menjelaskan, berdasarkan laporan yang diterima Pos Polairud Pagurawan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, di perairan sekitar 10 mil sebelah barat Pulau Berhala, Sergai.
"Laporan tersebut disampaikan oleh Zulham (45), warga Dusun Limau Manis, Sei Buah Keras, Kecamatan Medang Deras. Zulham mengaku menerima kabar dari sebuah kapal penangkap kepiting yang berpapasan dengan kapal jaring pari tempat korban bekerja," ungkap Hendrico.
Menurut informasi yang diterima, kata Hendrico, Wanda terjatuh ke laut saat kapal sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan.
"Karena kapal jaring pari tidak memiliki akses komunikasi untuk menghubungi daratan, tekong kapal meminta bantuan kepada kapal penangkap kepiting agar menyampaikan informasi tersebut kepada keluarga korban," paparnya.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Polairud melakukan pencarian dengan Basarnas Tanjungbalai Asahan menggunakan kapal motor milik Polairud menuju Pulau Berhala, Sergai.
"Ada 7 personel Polairud Batu Bara dan Basarnas berangkat untuk mencari korban. Kalau tidak ditemukan kemungkinan akan bermalam di Pulau Berhala Sergai guna melanjutkan pencarian," bilangnya. (ap).
Teks foto: Tim Polairud Batu Bara dan Basarnas Tanjungbalai Asahan mencari nelayan Pagurawan hilang di Pulau Berhala.
detakbanten.com SERDANG BEDAGAI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Serdang Bedagai mengerahkan 26 personel untuk mengamankan arus lalu lintas selama pelaksanaan kegiatan Tabligh Akbar yang berlangsung di kawasan wisata Theme Park, Kecamatan Pantai Cermin, Sabtu (25/7/2026).
Pengamanan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Serdang Bedagai, AKP Gokma W. Silitonga mengatakan, sebanyak 26 personel dikerahkan selama pelaksanaan pengamanan dan pengaturan lalu lintas kegiatan Tabligh Akbar.
Ia menjelaskan, pengamanan dimulai sejak pukul 07.30 WIB dengan menempatkan personel di sejumlah titik strategis yang berpotensi terjadi kepadatan kendaraan, yakni Simpang Bedagai, Simpang Matapao, Simpang Alfamart Sei Buluh, Simpang Pantai Kelang, Simpang Tiga Perbaungan, Simpang Indosat Pantai Cermin, hingga pintu masuk kawasan Pantai Cermin, Sergai.
"Selain melakukan pengaturan lalu lintas, personel Satlantas juga membantu para pengendara saat melintasi persimpangan, memberikan prioritas kepada pejalan kaki, serta memantau pergerakan rombongan masyarakat yang menuju lokasi Tabligh Akbar," ucapnya.
AKP Gokma W. Silitonga menambahkan, pengamanan ini bertujuan memastikan kelancaran arus kendaraan sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang mengikuti kegiatan keagamaan tersebut.
"Hasil pengamanan menunjukkan arus lalu lintas tetap lancar meski terjadi peningkatan volume kendaraan menuju lokasi acara. Masyarakat dapat beraktivitas dan mengikuti Tabligh Akbar dengan aman, tertib, dan nyaman," ungkap dia.
Berkat kesiapsiagaan personel di lapangan, pelaksanaan pengaturan lalu lintas berlangsung optimal sehingga potensi kemacetan di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai dapat diantisipasi dengan baik.
Hal ini menjadi wujud komitmen Polres Sergai dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya pada kegiatan yang melibatkan banyak peserta.(ap).
Teks foto: Personel Satlantas Polres Serdang Bedagai atur lalulintas amankan Tabligh Akbar.








































