Kasus Korupsi JLS, Mahasiswa Minta Penegak Hukum Usut Tuntas

Kasus Korupsi JLS, Mahasiswa Minta Penegak Hukum Usut Tuntas

detakbanten.com Cilegon - Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Cilegon menggelar aksi damai sebagai respon terhadap mantan kepala Dinas PUTR Kota Cilegon yang terjerumus dalam kasus Korupsi Jalan Lingkar Selatan (JLS).

“Kehawatiran masyarakat saat ini adalah akan terjebaknya Kota Cilegon sebagai kota langganan kasus korupsinya, hari ini Jaksa menetapkan bekas kepala dinas PUTR Kota Cilegon yang diduga tersangkut kasus korupsi proyek tahun 2013 pembangunan JLS bersama anak buahnya dan kontraktor setelah menemukan kerugian negara Rp 1,3 Milyar dan Rp 900 juta yang menambah daftar panjang pejabat terjerat korupsi di Kota Cilegon,” ungkap Korlap Aksi Dahsyatullah di depan Gedung Pemkot Cilegon, Kamis (15/10/2020).

Terlebih, kata Dia vonis demi vonis bergantian menjerat pejabat Kota Cilegon bahkan 2 kali Wali Kota Cilegon sebelumnya terjerat dalam kasus korupsi, hal tersebut yang membuat kehawatiran masyarakat akan kepercayaan terhadap para pemangku kebijakan,

“Dugaan penyalahgunaan proyek pembangunan JLS ini. GMNI Kota Cilegon mendorong kepada Penegak hukum dan para Yudikatif harus terus menyelidiki dan dikembangkan, ada kemungkinan praktek korupsi berjamaah semacam ini ada aktor intelektual yang harus sama-sama kita temukan akarnya,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPC GMNI Kota Cilegon Syaihul Ihsan menyebut, proyek-proyek seperti JLS tersebut justru tidak membantu perbaikan pertumbuhan ekonomi dan layanan publik. Kemungkinan, ini terjadi karena proyek-proyek tersebutlah yang lebih mudah dikorupsi dan terkesan membantu kepentingan publik. Karena dijalankan seadanya, maka tidak mampu memperbaiki ekonomi dan layanan publik.

“Dengan kata lain, korupsi juga memperparah pemerintahan yang buruk, Secara umum, korupsi juga dikaitkan dengan tiga keadaan yang mendukung, yakni (1) Tingkat dan kondisi pembangunan ekonomi yang belum tinggi, apalagi apabila disertai ketimpangan serius. (2) Struktur budaya, terutama masyarakat yang permisif dan cenderung pragmatis terhadap korupsi, (3) Masih rendahnya kualitas demokrasi, terutama dari segi penegakan hukum, ketimpangan politik dan ekonomi, serta rendahnya kemampuan negara merespons aspirasi publik,” tukasnya.

Kami sebagai mahasiswa pemuda tangguh Indonesia, kata Dia akan benar-benar mampu mengguncang dunia, bukan hanya sekedar orasi dan lips service semata.

“Mudah-mudahan Pemuda mahasiswa sebagai ujung tombak yang menjelma menjadi sebuah amunisi dari maju mundurnya sebuah bangsa harus senantiasa siap untuk selalu berkiprah dan memberikan sumbangsihnya untuk kemajuan Negara sampai daerah kita,” kata Syaihul.

Lebih lanjut Syaihul mengatakan, untuk menjaga semangat reformasi demokrasi kepemimpinan di Kota Cilegon mampu berlangsung secara berkeadilan dan tidak feodalistik. Sesuai kaidah hukum dengan Tap MPR Nomor 3 tahun 2000 tentang Negara bebas dari KKN, nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan Negara bebas dari KKN dan UU Nomor 20 Tahun 2001.

“GMNI Kota Cilegon mendorong Kejati, Kejari untuk mengusut tuntas dugaan korupsi JLS, mendesak pemerintah wajib melaksanakan jalan nya roda pemerintahan yang bersih dari tindakan korupsi, kolusi dan Nepotisme, Mendesak Reformasi Birokrasi yang bersendikan Pancasila harus dilaksanakan supaya praktik penyimpangan sebisa mungkin dapat di tekan terlebih dengan penguatan Inspektorat di daerah untuk sebisa mungkin menjaga jarak dengan kepala-kepala daerah agar tidak mudah terjadi Intervensi ketika ada temuan-temuan praktik KKN,” tandasnya.

“Mendesak Wali Kota dan DPRD Kota Cilegon untuk lebih intensif melakukan pengawasan kerja. Berantas Koruptor, oknum dan mafia kasus di kota Cilegon, tolak KKN," tandasnya. (man)

 

 

Go to top