Napi Bandar Narkoba Lapas Cilegon Dipindahkan ke Nusakambangan

Jajaran Lapas Cilegon dibantu pihak Kepolisian dan TNI saat melakukan proses pemindahan napi bandar narkoba ke Nusakambangan, Rabu (11/5/2022) malam. Jajaran Lapas Cilegon dibantu pihak Kepolisian dan TNI saat melakukan proses pemindahan napi bandar narkoba ke Nusakambangan, Rabu (11/5/2022) malam.

Detakbanten.com, CILEGON - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Cilegon memindahkan satu orang narapidana kategori high risk atau masuk dalam kategori beresiko tinggi ke lembaga pemasyarakatan (lapas) super maximum security di wilayah Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah (Jateng), Rabu (11/5/2022) malam.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Cilegon, Sudirman Jaya mengatakan pemindahan yang dilaksanakan pada pukul 22.00 WIB ini, bukti keseriusan Pemasyarakatan dalam memerangi dan melawan narkoba.

"Semalam kita pindahkan satu orang narapidana ke lapas di Nusakambangan secara khusus. Tentu saja ini sebagai salah satu bentuk keseriusan kita untuk terus berupaya memutus mata rantai narkoba," tuturnya.

Ia meyakini, pemindahan bandar narkoba merupakan langkah yang tepat dalam upaya penertiban, penanggulangan, serta penanganan peredaran gelap narkoba di lapas.

"Kegiatan ini merupakan pemindahan narapidana perdana setelah momen Idul Fitri, kedepan kami akan gencar membersihkan lapas dari peredaran gelap narkoba," tegasnya.

Selain itu, pemindahan napi ini juga berdasarkan semangat tiga kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran narkoba di dalam lapas, dan bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.

Sebelumnya, diberbagai kesempatan Kalapas Sudirman Jaya juga menegaskan komitmennya untuk perang melawan narkoba, dari pimpinan tertinggi hingga pelaksana lapangan. "Jika mendapat informasi ada napi yang terlibat apalagi mengendalikan narkoba dari lapas, akan segera ditindaklanjuti," tandasnya. (man)

 

 

Go to top