Pemkot Cilegon Uji Coba PSBB, Filter Warga dari Luar Daerah
Walikota Cilegon, Edi Ariadi saat memeriksa warga yang datang dari Jakarta di Gerbang Tol Cilegon Barat, Senin (13/4) sore.
detakbanten.com CILEGON – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mulai melakukan penyaringan kendaraan dari Jakarta ke Cilegon. Penyaringan itu merupakan uji coba jika nanti skema pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diterapkan di Cilegon.
Jajaran Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Cilegon juga, melakukan pemfilteran warga yang datang dari Jakarta dan luar daerah. Kendaraan ber plat B yang keluar dari Gerbang Tol Cilegon diperiksa satu persatu riwayat perjalanannya.
Selain itu petugas juga melakukan pengecekan suhu tubuh sopir dan penumpang yang berada di dalam kendaraan. Kemudian petugas mempersilakan kembali untuk melanjutkan perjalanan.
Dalam kegiatan itu ditemukan beberapa orang yang tiba dari Jakarta bersuhu tinggi rata-rata 38 drajat celcius yang kemudian langsung dicatat identitasnya. Kegiatan ini juga sebagai respons bakal dilakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya.
Walikota Cilegon, Edi Ariadi mengatakan pemfilteran warga luar daerah tersebut sebagai bentuk ujicoba jika suatu saat Cilegon juga memberlakukan PSBB.
“Ini belum masuk program isolasi, ini hanya perimbangan PSBB yang akan diterapkan di Tangerang Raya, jadi uji coba kalau kita katakanlah hal yang terburuk harus ada PSBB,” kata Edi ditemui di Gerbang Tol Cilegon Barat, Senin (13/4) sore.
Dikatakan bahwa sementara ini pemfilteran warga dari Jakarta itu akan diuji coba di Gerbang Tol Cilegon Timur, Cilegon Barat dan Pintu Tol Merak. “Ini sampel aja, besok kita evaluasi,” kata Edi.
Dari hasil beberapa tindakan, kata Edi, ternyata masih ditemukan kelemahan. Dimana masih mudahnya warga dari Jakarta dan luar Cilegon masuk ke kota industri.
“Ternyata kan masih ada kelemahan kalau ada orang asing yang masuk ke daerah kita, ini yang harus kita persiapkan, protapnya seperti apa, SDM-nya berapa, kemudian warga itu diperiksa, dicek suhu tubuhnya, dicatat kalau dia melebihi suhu yang diharuskan, tidak boleh lebih dari 37,3 drajat celcius, kalau dia lebih apalagi tadi ada ditemukan 38 dajat celcius itu dicatat alamatnya, dari mana, dan seterusnya, jangan-jangan dia ODP, atau sudah PDP, tapi kabur, itu kan akan mempengaruhi dan memberikan efek ke kita,” katanya.
Kegiatan ini, lanjut Edi, akan terus dilaksanakan di titik dimana kendaraan masuk ke Cilegon. “Kita akan laksanakan hingga 14 hari kedepan,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana, pihaknya terus menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk memutus penyebaran Covid-19.
"Kita melaksanakan himbauan saja, kita lakukan filterisasi setiap kendaraan yang masuk dari luar kota kalau hanya ingin berkunjung saja kita himbau segera kembali. Tapi kalau seandainya banyak yang bekerja kita kan kota industri seperti banyak yang kerja dari Jakarta, Serang, supaya social distancing, pyshical distancing. Kita cek suhu, penupang dikendaraan juga di pyshical diatancing, menjaga jarak. Kita mengimbangi PSBB yang ada di Tangerang kita filterisasi," tandasnya.
Hadir dalam kegiatan itu Walikota Cilegon, Edi Ariadi, Kapolres Cilegon, AKBP Yudhis Wibisana, Dandim O623 Cilegon, Letkol Armed Rico Ricardo Sirait serta jajaran Dinas Kesehatan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cilegon. (man)
Published in: Cilegon