Penanganan Kebakaran PT TBS Disorot Dewan

Ketua Komisi I DPRD Kota Cilegon Masduki saat memimpin RDP lintas komisi bersama PT TBS dan Damkar Kota Cilegon, Kamis (13/10/2022). Ketua Komisi I DPRD Kota Cilegon Masduki saat memimpin RDP lintas komisi bersama PT TBS dan Damkar Kota Cilegon, Kamis (13/10/2022).

Detakbanten.com, CILEGON - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon menyoroti penanganan kebakaran yang terjadi di PT Taruna Bina Sarana (TBS) beberapa waktu yang lalu oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Cilegon yang dinilai lambat.

Lambatnya penanganan kebakaran itu terjadi karena minimnya komunikasi dan sosialisasi yang dilakukan industri dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon.

Ketua Komisi I DPRD Kota Cilegon Masduki menyebut, tidak adanya data dari pihak industri kepada DPKP Kota Cilegon, mengakibatkan lambatnya penanganan kebakaran tersebut. Lanjut Masduki, hal itu terjadi lantaran sebagian industri yang ada di Cilegon langsung berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran Provinsi Banten.

Maka dari itu, Masduki meminta kepada seluruh industri di Cilegon melalui asosiasinya harus meningkatkan komunikasi antar industri yang ada di Cilegon terkait dengan penanganan bencana industri tersebut. "Maka apabila terjadi bencana industri dapat dilakukan penanganan dengan cepat," kata Masduki usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas Komisi I dan II DPRD Kota Cilegon dengan PT Taruna Bina Sarana (TBS) dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Cilegon di Ruang Rapat DPRD Kota Cilegon, Kamis (13/10/2022).

Selain itu, Masduki juga meminta kepada pihak industri di Cilegon agar memiliki kepedulian sosial terhadap masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi kebakaran paska terjadinya kebakaran tersebut. "Seperti melakukan trauma healing terhadap masyarakat dan memberikan bantuan yang lainnya," pungkasnya.

Ditempat yang sama, Kepala DPKP Kota Cilegon, Damanhuri mengatakan, terkait dengan penanganan kebakaran di PT TBS pihaknya meminta kepada seluruh industri di Kota Cilegon agar memperhatikan standarisasi alat pemadam kebakaran yang ada.

Namun Demikian, lanjut Damanhuri tidak menampik tumpang tindihnya peraturan yang ada membuat dirinya kesulitan pada saat melakukan penanganan kebakaran pada industri.

Damanhuri mengaku, dalam waktu dekat ini akan mendatangi lokasi kebakaran untuk mencari tahu penyebab kebakaran.

Terkait penanganan kebakaran pada industri, Damanhuri mengaku setiap tahun sekali pihaknya melakukan sosialisasi kepada pihak industri dan masyarakat terkait pencegahan dan penanganan kebakaran. "Kita selalu melakukan sosialisasi kepada pihak industri dan masyarakat terkait pencegahan dan penanganan kebakaran," tandasnya.

Dibagian lain, Manajer Terminal PT TBS Cabang Kota Cilegon, Okto menyatakan jika pihaknya akan lebih mematuhi semua aturan dan regulasi yang telah dibuat di Pemkot Cilegon terkait penanganan alat kebakaran.

Diakui Okto, memang hal tersebut cukup membingungkan lantaran satu alat diperiksa oleh dua instansi yang berbeda. Meski begitu ke depan pihaknya akan tetap mengikuti peraturan yang sudah menjadi mandatori di Kota Cilegon. “Perusahaan kami akan berkomitmen, kami tetap akan mengikuti uji riksa yang dilakukan oleh pemerintah kita,” tandasnya. (man)

 

 

Go to top